Dasco Pastikan PPN 2025 Multitarif, Ini Barang Yang Kena Pajak 12 Persen

Jum'at, 06 Desember 2024 | 19:38 WIB
Dasco Pastikan PPN 2025 Multitarif, Ini Barang Yang Kena Pajak 12 Persen
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - DPR RI bersama dengan pemerintah menyepakati soal usulan hal-hal apa saja yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen pada tahun depan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai dirinya bertemu dengan tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yakni Thomas Djiwandono, Anggito Abimanyu, dan Suahasil Nazara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024) sore.

"Jadi kami melakukan koordinasi-koordinasi intensif dengan pihak pemerintah. Kemarin sudah bertemu dengan presiden, hari ini bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan. Untuk kemudian lebih mengkerucutkan," kata Dasco.

Ilustrasi barang mewah (Pexels/Anastasia Shuraeva)
Ilustrasi barang mewah (Pexels/Anastasia Shuraeva)

Dalam pertemuan itu akhirnya disepakati skema pengenaan PPN 12 persen dari DPR. Dasco menyampaikan pertama, PPN 12 persen akan dikenakan untuk barang-barang mewah.

Kemudian ke dua, ia menyampaikan, jika ada sejumlah hal yang bukan termasuk katagori barang mewah itu PPN-nya tetap 11 persen. Lalu yang ketiga, kata dia, ada sejumlah komponen yang memang tidak dikenakan tarif PPN sama sekali.

"Jadi yang tidak dikenakan itu seperti dari bahan makanan, kemudian UMKM, kemudian transportasi, pendidikan dan kesehatan, serta jasa keuangan dan asuransi, listrik dan air bersih yang diatur (dibawah) 6600 watt. Itu tidak dikenakan PPN," ujarnya.

"Jadi ada yang kena PPN barang mewah, ada yang tetap 11 persen, dan ada item yang tadi barusan kita sampaikan yang tidak kena PPN sama sekali," sambungnya.

Adapun Dasco menyampaikan, jika usulan skema tarif PPN dari DPR ini sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Ya sebenarnya ada kesamaan pendapat. Pada waktu kami mengusulkan ternyata pak Presiden juga mempunyai pikiran yang sama, sehingga kemudian ini bisa langsung kita koordinasikan," katanya.

Baca Juga: Apresiasi Gus Miftah Mundur, Dasco: Ini Intropeksi untuk Kita Semua, Termasuk Seluruh Pejabat

Lebih lanjut, saat ditanyakan apakah ke depan skema ini akan diteuskan dengan mengubah aturan yang berlaku, Dasco mengatakan, hal itu akan dipikirkan sambil kebijakannya berjalan.

"Jadi begini, ini kan kita coba simulasikan dulu di tahun ini karena kan menurut ketentuan undang-undang kan memang harus naik, tetapi dalam situasi ekonomi dan kondisi pada saat ini kan kita tentunya tahu bahwa tidak mungkin kita menaikkan semua ke 12 persen. Sehingga kemudian kita cari jalan keluar, jalan tengahnya bersama-besama dengan pemerintah dan alhamdulillah kita sudah hampir mendapatkannya. Dan mengenai tadi pertanyaan apakah kemudian akan kita samakan dengan mengubah undang-undang dll, kita akan pikirkan sambil ini berjalan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI