Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:42 WIB
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melontarkan wacana kebijakan yang berpotensi mengguncang perekonomian nasional dengan mengkaji penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berada di angka 11 persen. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menkeu Purbaya mengkaji untuk menurunkan tarif PPN dari saat ini 11 persen.
  • Meski demikian langkah ini tidak mudah, dia mengaku harus bersikap hati-hati.
  • Purbaya mengaku akan melihat kondisi ekonomi terlebih dahulu.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melontarkan wacana kebijakan yang berpotensi mengguncang perekonomian nasional dengan mengkaji penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berada di angka 11 persen.

Wacana ini diajukan dengan alasan ingin mendorong permintaan dan pertumbuhan ekonomi, namun dipastikan akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

"Jadi pada dasarnya kita lihat kondisi ekonomi kita ke depan. Kan saya perlu dorong permintaan juga kan," terang Purbaya usai rapat di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Meskipun wacana ini terdengar menarik bagi konsumen dan pelaku usaha, Purbaya menegaskan bahwa belum ada keputusan final. Bendahara Negara itu tidak mau gegabah. Ia akan menunggu hingga kinerja ekonomi di kuartal pertama tahun 2026 terlihat jelas.

Purbaya khawatir, jika kebijakan penurunan PPN diterapkan terlalu cepat atau tidak tepat, justru akan berdampak buruk, terutama pada defisit anggaran negara.

"Saya lihat dulu, saya harus hati-hati, jangan sampai saya turunin tahu-tahu berantakan semuanya, nanti defisitnya di atas 3 persen, jadi kita harus timbang-timbang mana yang paling baik," ujar mantan Ketua LPS itu.

Menurutnya, data pertumbuhan ekonomi di awal tahun depan akan menjadi penentu. "Setelah triwulan pertama tahun depan saya akan bisa melihat sepertinya sistem terhadap perubahan kebijakan fiskal dalam hal manage uang seperti apa," tambahnya.

Jika hasil kajian menunjukkan sinyal positif dan penurunan PPN 11 persen dinilai strategis, Purbaya memastikan akan mengajukan usulan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk persetujuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Buka Suara: Tak Ada Anggaran di APBN untuk 'Family Office', Tapi Siap Beri Dukungan!

Menkeu Purbaya Buka Suara: Tak Ada Anggaran di APBN untuk 'Family Office', Tapi Siap Beri Dukungan!

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:30 WIB

Menkeu Purbaya Dapat Pesan 'Rahasia' Lewat WA: Larang Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN

Menkeu Purbaya Dapat Pesan 'Rahasia' Lewat WA: Larang Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:08 WIB

Ramai Ponpes Lirboyo, Anak Menkeu Purbaya Bahas Pendidikan di Pesantren Setengah-setengah

Ramai Ponpes Lirboyo, Anak Menkeu Purbaya Bahas Pendidikan di Pesantren Setengah-setengah

Entertainment | Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:45 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB