Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 08 September 2025 | 17:17 WIB
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
Purbaya Yudhi Sadewa dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Keuangan (YouTube/Sekretariat Presiden)
Baca 10 detik
  • Sri Mulyani pantas dicopot lantaran dianggap gagal membuat kebijakan pajak yang berkeadilan.
  • Pengganti Sri Mulyani yakni Purbaya Yudhi Sadewa memiliki lima pekerjaan rumah (PR) yang sangat mendesak.
  • Tugas pertama dan terpenting bagi Menteri Keuangan yang baru adalah merombak kebijakan pajak yang selama ini dinilai tidak adil.

Suara.com - Keputusan pergantian Sri Mulyani Indrawati dari posisi Menteri Keuangan disambut positif oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Lembaga riset independen ini menilai, Sri Mulyani pantas dicopot lantaran dianggap gagal membuat kebijakan pajak yang berkeadilan, mengelola belanja secara hati-hati, dan mengendalikan utang yang kian membengkak.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menegaskan, pengganti Sri Mulyani yakni Purbaya Yudhi Sadewa memiliki lima pekerjaan rumah (PR) yang sangat mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Tugas pertama dan terpenting bagi Menteri Keuangan yang baru adalah merombak kebijakan pajak yang selama ini dinilai tidak adil.

"CELIOS mendesak agar pemerintah menurunkan tarif PPN menjadi 8% dan menaikkan PTKP menjadi Rp7 juta per bulan, sebagai upaya meringankan beban masyarakat menengah dan bawah," kata Bhima, Senin (8/9/2025).

Sebaliknya, pajak harus menyasar sektor ekstraktif, seperti pajak produksi batu bara, dan pajak anomali keuntungan (windfall profit tax). Tak kalah krusial, CELIOS mendorong pemberlakuan pajak kekayaan 2% bagi orang super kaya untuk menekan ketimpangan.

CELIOS juga menyoroti perlunya efisiensi anggaran yang transparan dan tidak mengganggu pelayanan publik dasar. Mereka mendesak agar restrukturisasi utang segera dilakukan untuk menekan beban bunga, serta mendorong skema debt swap for energy transition dan debt swap for nature. Bahkan, pembatalan utang yang merugikan harus dipertimbangkan.

Selain itu, CELIOS meminta agar Wakil Menteri dan pejabat di Kementerian Keuangan yang merangkap jabatan di BUMN segera dicopot, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghindari konflik kepentingan.

Terakhir, seluruh belanja perpajakan, seperti stimulus dan insentif fiskal yang merugikan keuangan negara, harus dievaluasi secara menyeluruh. Audit mendalam perlu dilakukan pada perusahaan yang menerima tax holiday dan tax allowances untuk memastikan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja. Tujuannya agar insentif fiskal tidak lagi memperburuk ketimpangan antara perusahaan besar dan UMKM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima Desakan Ekonom Kepada Menteri Keuangan Baru

Lima Desakan Ekonom Kepada Menteri Keuangan Baru

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 17:08 WIB

Sri Mulyani Dicopot jadi Berita Baik

Sri Mulyani Dicopot jadi Berita Baik

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 17:00 WIB

Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa Tembus Rp3,6 Miliar, Hartanya Rp39 Miliar Tanpa Utang!

Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa Tembus Rp3,6 Miliar, Hartanya Rp39 Miliar Tanpa Utang!

Otomotif | Senin, 08 September 2025 | 17:07 WIB

Terkini

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:42 WIB

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:10 WIB

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:06 WIB

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:50 WIB

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:05 WIB

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:02 WIB

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 18:57 WIB