Notaris Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi, Perlu Pengawasan Sesuai UU

Iwan Supriyatna

Rabu, 16 Maret 2022 | 14:09 WIB
Notaris Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi, Perlu Pengawasan Sesuai UU
Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Pusat periode 2019-2022, di Kantor Kemenkumham.

Suara.com - Notaris merupakan salah satu profesi yang memiliki peran besar dalam pemulihan perekonomian Indonesia pasca pandemi Covid 19, dimana perekonomian nasional pada tahun 2022 diprediksi akan dapat tumbuh sebesar 5,2 persen.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan notaris dalam pemulihan perekonomian berperan terutama dalam mewujudkan kepastian dan kemudahan berusaha dalam hal starting a business dan peran lainnya yang terkait dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

"Dalam menjalankan jabatannya notaris harus bertindak profesional, jujur, amanah, dan tidak memihak dalam memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jabatan notaris dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yasonna, saat Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Pusat periode 2019-2022, di Kantor Kemenkumham, Rabu (16/3/2022).

Dia menjelaskan berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, memberikan amanat kepada Menkumham dengan membentuk Majelis Pengawas Notaris (MPN) yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris, serta MKN yang mempunyai kewenangan memberikan penolakan atau persetujuan terhadap pengambilan fotocopy minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk kepentingan proses peradilan, penyidikan, dan penuntutan.

"MPN dan MKN merupakan perpanjangan tangan saya sebagai Menkumham dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris, agar kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris dapat diwujudkan melalui keberadaan majelis sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan jabatan notaris," jelasnya.

Yasonna menghimbau peran aktif MPN dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran jabatan yang dilakukan oleh notaris dengan melakukan pemeriksaan secara berjenjang mulai dari Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW) hingga MPN.

"Laporan dugaan pelanggaran tersebut, tidak hanya disampaikan oleh masyarakat, tetapi juga hasil pemeriksaan berkala MPD, dan dari aparat penegak hukum, atau dari PPATK jika notaris diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang pada akhirnya akan diputuskan MPN dan MKN," kata dia.

Terkait kebijakan pemerintah dengan pelaksanaan jabatan notaris, sambung Yasonna, dimana Indonesia tergabung dalam keanggotaan FATF (Financial Action Task Force) notaris sebagai salah satu pihak pelapor wajib menerapkan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa). Berdasarkan hasil riset PPATK, ditemukan fakta bahwa pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme seringkali memanfaatkan jasa notaris dalam menjalankan aksinya.

"Terhadap kewajiban penerapan PMPJ tersebut, majelis pengawas sebagai lembaga pengawas pengatur bagi notaris mempunyai tugas melakukan pengawasan kepatuhan penerapan PMPJ dan pelaporan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara MPN dan PPATK dalam melakukan pengawasan kepatuhan penerapan PMPJ, agar iklim ramah investasi dan kemudahan berusaha dapat terhindar dari TPPU dan TPPT," ungkapnya.

baca juga

Lebih jauh, Yasonna menambahkan jumlah notaris di seluruh Indonesia berjumlah lebih dari 19 ribu orang dengan jumlah akta yang dibuat per-tahun rata-rata mencapai 5 juta akta. Pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris dalam pembuatan akta, merupakan tugas yang cukup berat, sehingga Diperlukan sikap tegas, cepat dan responsif dalam melakukan pengawasan terhadap notaris melalui penguatan kelembagaan maupun pengenaan sanksi terhadap notaris.

"Melakukan pembinaan melalui upgrading dan berbagai pelatihan atau sosialisasi agar Notaris dapat menjalankan jabatannya secara profesional dan bermartabat. Dengan demikian, fungsi pengawasan dan pembinaan majelis dapat dirasakan manfaatnya tidak hanya oleh Notaris, tetapi juga oleh masyarakat dan dunia usaha," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh, Notaris Ini Ngamuk Mau Tutup Jalan Kampung

Heboh, Notaris Ini Ngamuk Mau Tutup Jalan Kampung

Bogor | Rabu, 28 April 2021 | 19:35 WIB

Dilaporkan Aniaya Istri, Notaris di Palembang Mendekam di Sel

Dilaporkan Aniaya Istri, Notaris di Palembang Mendekam di Sel

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 23:05 WIB

Disebut Kebal Hukum, Persatuan Jaksa Gugat Jabatan Notaris ke MK

Disebut Kebal Hukum, Persatuan Jaksa Gugat Jabatan Notaris ke MK

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 21:06 WIB

Terkini

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

×