Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Disindir Sering Tarik Utang, Sri Mulyani: Kalau Tidak Ambruk Semua

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 22 Maret 2022 | 15:40 WIB
Disindir Sering Tarik Utang, Sri Mulyani: Kalau Tidak Ambruk Semua
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kenapa utang luar negeri Indonesia terus meningkat ditengah pandemi Covid-19.

Dia bilang kenaikan jumlah utang yang melesat sangat tinggi tersebut dikarenakan kebutuhan belanja yang besar untuk melindungi masyarakat yang terdampak pandemi.

Disisi lain APBN sebagai instrumen utama dalam kondisi yang tak begitu baik, karena penerimaan yang menurun tajam. Alhasil pemerintah akhirnya melakukan penarikan utang untuk menutupi kebutuhan belanja tersebut.

"Walaupun instrumen APBN mengalami ancaman, dia harus hadir untuk bisa menyetop tadi, ancaman-ancaman ini kalau tidak domino akan ambruk semua," kata Sri Mulyani dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (22/3/2022).

Tujuan dari penarikan utang tersebut kata dia, justru untuk memberikan bantalan kepada masyarakat dengan pemberian bantuan sosial, insentif fiskal hingga program-program pemulihan ekonomi.

"Caranya bagaimana? Ya walaupun kita defisit, drop, kita masih bisa berutang, tapi untuk menyelamatkan masyarakat, ekonomi, dan sosial," paparnya.

Sri Mulyani menerangkan bahwa sejak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu penerimaan negara mengalami kontraksi sebesar 18 persen pertumbuhannya, kondisi ini pun menyebabkan APBN dalam keadaan yang tidak sehat.

"Kenapa penerimaan drop? Karena dunia usaha berhenti. Sementara kita dihadapkan pada pilihan kalau penerimaan kita turun sedangkan rakyat dalam suasana ancaman kesehatan, PHK, sosial dan ekonominya akan ambruk bahkan sektor keuangan bisa mengalami krisis kalau ini tidak diberhentikan," paparnya.

Untuk itu, pemerintah di awal pandemi covid-19 mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 yang membolehkan defisit APBN di atas tiga persen PDB.

baca juga

Namun Sri Mulyani menegaskan saat itu pemerintah tetap berupaya menjaga agar utang negara tidak lebih dari 60 persen sesuai UU Keuangan Negara.

"Makanya kita mengatakan defisit kita bisa di atas tiga persen tadinya tidak boleh di atas tiga persen, sementara utang ini masih di bawah 60 persen total dari utang negara yang diperbolehkan UU Keuangan Negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Keuangan: Negara Harus Berutang Demi Selamatkan Masyarakat dan Ekonomi

Menteri Keuangan: Negara Harus Berutang Demi Selamatkan Masyarakat dan Ekonomi

Bisnis | Selasa, 22 Maret 2022 | 15:19 WIB

Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 11 Persen Tetap Berlaku 1 April 2022

Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 11 Persen Tetap Berlaku 1 April 2022

Bisnis | Selasa, 22 Maret 2022 | 14:45 WIB

Sri Mulyani Bilang Utang Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sri Mulyani Bilang Utang Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sumut | Selasa, 22 Maret 2022 | 13:39 WIB

Terkini

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:01 WIB

Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI

Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:54 WIB

Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000

Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:48 WIB

Jalur Selat Hormuz Mulai Normal, Harga Minyak Dunia Semakin Murah Jadi USD 76,71

Jalur Selat Hormuz Mulai Normal, Harga Minyak Dunia Semakin Murah Jadi USD 76,71

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:41 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Tarif Sewa Kapal Tanker Meroket Nyaris Dua Kali Lipat!

Selat Hormuz Dibuka, Tarif Sewa Kapal Tanker Meroket Nyaris Dua Kali Lipat!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:25 WIB

IHSG Langsung Terbang Saat ke Level 6.128 pada Rabu Pagi, Setelah Laporan MSCI

IHSG Langsung Terbang Saat ke Level 6.128 pada Rabu Pagi, Setelah Laporan MSCI

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:17 WIB

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Pelaku Logistik Minta Tetap Waspadai Gangguan Rantai Pasok Global

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Pelaku Logistik Minta Tetap Waspadai Gangguan Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:05 WIB

Uang Beredar Tembus Rp10.415 Triliun, BI Ungkap Likuiditas dan Kredit Makin Kencang

Uang Beredar Tembus Rp10.415 Triliun, BI Ungkap Likuiditas dan Kredit Makin Kencang

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:51 WIB

MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG

MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:57 WIB

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:38 WIB