Suara.com - Surat kuasa dibuat untuk berbagai keperluan. Agar pembuatannya benar dan tidak keliru, penting untuk mengetahui contoh surat kuasa agar ada gambaran saat membuatnya. Untuk selengkapnya, berikut ini pengertian surat kuasa dan contohnya.
Pengertian Surat Kuasa
Keberadaan surat kuasa sudah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) pada pasal 1792. Pasal tersebut menyebutkan bahwa pemberian kuasa adalah bentuk persetujuan dari seseorang dalam memberikan kekuasaan pada orang lain guna menjalankan sesuatu hal atas nama seseorang yang memberi kuasa.
Bila dilihat pada Pasal 1793, pelimpahan kuasa tersebut bisa lewat akta umum atau surat bertandatangan atau bahkan lisan. Inilah mengapa surat ini disebut surat kuasa. Adapun tujuan dari dibuatnya surat kuasa yaitu guna melimpahkan kuasa atau wewenang si pemberi kuasa kepada orang lain yang diberi kuasa untuk suatu hal tertentu. Umumnya, surat kuasa ini digunakan saat pemberi kuasa tengah berhalangan. Contohnya sakit atau di luar kota.
Jadi, anda memerlukan orang lain untuk menggantikan Anda mengambil surat tersebut. Pelimpahan tersebut biasanya diberikan kepada adik atau kakak atau anggota keluarga lainnya.
Contoh Surat Kuasa
Ada beberapa contoh surat kuasa yang perlu Anda ketahui. Berikut ini beberapa contoh surat kuasa yang mengutip dari sejumlah sumber.
1. Surat kuasa perseorangan
2. surat Kuasa Kedinasan
3. Surat Kuasa Kedinasan
4. Surat Kuasa Bank
5. Surat Kuasa Tanah
6. Surat Kuasa Pengambilan Dokumen
7. Surat Kuasa Klaim Asuransi Mobil
Format Pembuatan Surat Kuasa
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB: Begini Cara Pembuatannya
Otomotif | Minggu, 13 Februari 2022 | 16:30 WIB
Contoh Surat Kuasa dan Bagian yang Wajib Dicantumkan
News | Rabu, 05 Januari 2022 | 11:31 WIB
Ketahui Serba-serbi dan Format Surat Kuasa Perpanjang STNK
Jabar | Senin, 20 Desember 2021 | 17:37 WIB
Surat Kuasa Perpanjang STNK: Begini Cara Bikin dan Syaratnya
Otomotif | Selasa, 14 Desember 2021 | 20:30 WIB
Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Contoh Isi Suratnya
Jabar | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 13:31 WIB
Pengertian Surat Kuasa: Cara Membuat, Manfaat, Ciri dan Jenisnya
Bisnis | Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:04 WIB
Terkini
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB