Sri Mulyani Sebut UU HKPD Dorong Pembiayaan Kreatif Melalui Skema Sinergi

Minggu, 27 Maret 2022 | 11:36 WIB
Sri Mulyani Sebut UU HKPD Dorong Pembiayaan Kreatif Melalui Skema Sinergi
Menkeu, Sri Mulyani. (Dok: BRI)

Suara.com - Undang-undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mendorong creative and sustainable financing berbasis kerjasama melalui skema sinergi.

Hal ini dilakukan melalui skema sinergi pendanaan yang dapat melibatkan pemerintah daerah lainnya, swasta, belanja Kementerian/Lembaga, maupun BUMN/D, sehingga UU HKPD tidak mengartikan creative financing sebagai pembiayaan berbentuk utang.

“Special Mission Vehicle kita, PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII) tentu akan mampu untuk terus reaching out untuk bisa sekaligus meng-introduce, namun juga pada saat yang sama mengedukasi mengenai pinjaman-pinjaman daerah yang prudent,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Sosialisasi UU HKPD di Pekanbaru Riau ditulis, Minggu (27/3/2022).

Meski daerah dapat melakukan pembiayaan kreatif guna mendukung pembangunan, namun aspek prudentiality masih ditekankan dalam UU HKPD ini.

Misalnya, dengan mengatur batasan maksimal kumulatif pinjaman daerah dan batas maksimal defisit APBN yang dimasukkan sebagai bagian pengendalian dalam sinergi fiskal nasional.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa pembatasan maksimal defisit APBD dalam sinergi fiskal nasional memang dimaksudkan untuk menghilangkan kekhawatiran melonjaknya pembiayaan utang daerah.

“Oleh karena itu, meskipun kita meng-introduce instrumen utang daerah, kita tetap akan menjaganya secara sangat hati-hati,” tandas Menkeu.

Lebih lanjut Menkeu mencontohkan, salah satunya jika daerah mau meminjam melebihi periodenya, hanya boleh dilakukan apabila mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.

Baca Juga: UU HKPD Ubah Aturan Retribusi Daerah, Sri Mulyani: Untungkan Dunia Usaha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI