Juragan99 Ikut Tax Amnesty Setelah Disentil Anak Buah Sri Mulyani Soal Pajak, Ini Manfaatnya

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 26 Maret 2022 | 12:28 WIB
Juragan99 Ikut Tax Amnesty Setelah Disentil Anak Buah Sri Mulyani Soal Pajak, Ini Manfaatnya
Gilang Juragan99 (Instagram/@juragan_99)

Suara.com - Juragan99 atau pemilik nama lengkap Gilang Widya Pramana datang ke kantor pajak untuk mengikuti tax amnesty jilid II dan melaporkan harta kekayaannya. Hal ini dilakukan setelah harta kekayaannya menjadi sorotan, bahkan kena sentil anak buah Sri Mulyani.

Sebelumnya, harta kekayaan Juragan99 memang dipertanyakan. Selain itu, omset MS Glow yang disebut mencapai Rp 600 miliar juga telah ramai jadi perbicangan.

Juragan99 pun merasa terganggu dengan komentar orang-orang. Ia kemudian memamerkan telah mendatangi kantor pelayanan pajak melalui akun Instagramnya.

Dalam postingannya, Juragan99 mengunggah foto bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Juragan 99 melaporkan kekayaan tahunan dan melakukan pengungkapan sukarela wajib pajak atau tax amnesty jilid II.

Gilang kemudian menuliskan dirinya sudah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik, dengan melaporkan SPT tahunan. 

Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Sabtu (26/3/2022).

Juragan99 Lapor Pajak (Instagram/@juragan_99)
Juragan99 Lapor Pajak (Instagram/@juragan_99)

"Sempat bertemu dengan Kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Semua dilaporkan secara transparan dan terbuka. #ayopedulipajak #banggabayarpajak #pajakkuatindonesiamaju," lanjutnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan telah memberlakukan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty Jilid II, dengan program pengungkapan sukarela yang berlaku mulai Januari 2022.

Program ini merupakan kesempatan yang diberikan kepada Wajib Pajak agar mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela, dengan membayarkan PPh berdasarkan pengungkapan besaran harta.

Adapun manfaat dari langkah ini adalah terbebas dari sanksi admnistrasi dan perlindungan data, sepanjang memenuhi syarat dan data yang diungkapkan tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana.

Pengampunan pajak atau tax amnesty adalah penghapusan pajak yang harusnya dibayar dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Undang-undang ini juga menjelaskan bahwa wajib pajak hanya perlu melakukan transparansi data kekayaan dan mengungkap harta yang selama ini tidak pernah dilaporkan. Tax amnesty merupakan sarana pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dari pajak serta kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, tax amnesty merupakan kebijakan yang telah diterapkan di banyak negara termasuk Indonesia. Tujuan adanya tax amnesty adalah meningkatkan likuiditas domestik, penurunan suku bunga dan investasi dan perbaikan nilai tukar rupiah melalui pengalihan harta, serta mempercepat reofrmasi perpjakan dan meningatkan penerimaan negara dari pajak.

Pemerintah memberikan tindakan khusus kepada wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty, yakni dihapuskannya sanksi administratif, ditiadakannya pemeriksaan pajak untuk penindakan pidana, penghapusan pajak terutang, penghentian pemeriksaan pajak bagi yang sedang diperiksa, tidak dikenakannya PPh final untuk pengalihan harta ke saham, bangunan, atau tanah.

Demikian penjelasan tentang tax amnesty atau pengampunan pajak. Langkah ini semakin dikenal sejak dicetuskannya program tax amnesty pada Januari 2022.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Cara Dapat EFIN Secara Online, Mudah dan Cepat Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak!

2 Cara Dapat EFIN Secara Online, Mudah dan Cepat Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak!

News | Jum'at, 25 Maret 2022 | 21:37 WIB

Panduan Lengkap Cara Mengisi SPT Tahunan Online, Segera Lapor Pajak Sebelum 31 Maret 2022!

Panduan Lengkap Cara Mengisi SPT Tahunan Online, Segera Lapor Pajak Sebelum 31 Maret 2022!

News | Jum'at, 25 Maret 2022 | 21:09 WIB

UU HKPD Ubah Aturan Retribusi Daerah, Sri Mulyani: Untungkan Dunia Usaha

UU HKPD Ubah Aturan Retribusi Daerah, Sri Mulyani: Untungkan Dunia Usaha

Bisnis | Jum'at, 25 Maret 2022 | 19:54 WIB

Sri Mulyani Klaim UU HKPD Buka Peluang Bagi Pemerintahan Daerah Miliki Dana Abadi

Sri Mulyani Klaim UU HKPD Buka Peluang Bagi Pemerintahan Daerah Miliki Dana Abadi

Bisnis | Jum'at, 25 Maret 2022 | 17:49 WIB

Respon Kocak Warganet Soal Omzet MS Glow Rp600 Miliar Sebulan, Messi dan Ronaldo Auto Insecure

Respon Kocak Warganet Soal Omzet MS Glow Rp600 Miliar Sebulan, Messi dan Ronaldo Auto Insecure

Surakarta | Jum'at, 25 Maret 2022 | 16:39 WIB

Mengaku Omzet MS Glow Rp600 Miliar per Bulan, Istri Juragan 99 Shandy Purnamasari: Itu Asumsi Bukan Fix

Mengaku Omzet MS Glow Rp600 Miliar per Bulan, Istri Juragan 99 Shandy Purnamasari: Itu Asumsi Bukan Fix

Sumsel | Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:48 WIB

Terkini

Sinopsis House of Secrets: The Burari Deaths, Kisah Nyata 11 Anggota Keluarga India Tewas Misterius

Sinopsis House of Secrets: The Burari Deaths, Kisah Nyata 11 Anggota Keluarga India Tewas Misterius

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 22:00 WIB

Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany

Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:30 WIB

Sinopsis High and Low The Movie, Aksi Brutal Lima Geng Legendaris S.W.O.R.D Melawan Musuh Besar

Sinopsis High and Low The Movie, Aksi Brutal Lima Geng Legendaris S.W.O.R.D Melawan Musuh Besar

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:00 WIB

Aurora Ribero Bicara Soal Arti Support System di Film Nobody Loves Kay

Aurora Ribero Bicara Soal Arti Support System di Film Nobody Loves Kay

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:30 WIB

Sinopsis Suka Duka Tawa: Menertawakan Luka Lewat Stand Up Comedy, Lagi Puncaki Netflix

Sinopsis Suka Duka Tawa: Menertawakan Luka Lewat Stand Up Comedy, Lagi Puncaki Netflix

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:00 WIB

Criminal: Ketika Ingatan Agen CIA Masuk ke Otak Narapidana Sosiopat, Malam Ini di Trans TV

Criminal: Ketika Ingatan Agen CIA Masuk ke Otak Narapidana Sosiopat, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:30 WIB

Rampage: Aksi Dwayne Johnson Selamatkan Kota dari Hewan Buas, Malam Ini di Trans TV

Rampage: Aksi Dwayne Johnson Selamatkan Kota dari Hewan Buas, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Menjelang Magrib 2: Kala Medis Berhadapan dengan Ritual Keji di Desa Terpencil, Malam Ini di ANTV

Menjelang Magrib 2: Kala Medis Berhadapan dengan Ritual Keji di Desa Terpencil, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:40 WIB

Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada

Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vokalis Legenda Hardcore Punk Ngomel ke Penonton Pendukung Trump: Lo Ngerti Lirik Kami Gak?

Vokalis Legenda Hardcore Punk Ngomel ke Penonton Pendukung Trump: Lo Ngerti Lirik Kami Gak?

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:09 WIB