Teman Sejawat Ungkap Curhat Terawan: Mereka Menuduhkan Tanpa Sekalipun Bicara Denganku

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 29 Maret 2022 | 15:19 WIB
Teman Sejawat Ungkap Curhat Terawan: Mereka Menuduhkan Tanpa Sekalipun Bicara Denganku
Terawan Agus Putranto resmi dipecat oleh IDI (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, MKEK juga menuduh Terawan sama sekali tidak memiliki itikad baik untuk menanggapi tuduhan ini. Berikut lima poin dari MKEK terkait Terawan:

Pertama, Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 09320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.

“(Kedua) yang bersangkutan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai,” tulis surat MKEK dikutip dari Warta Ekonomi.

Ketiga, Terawan dituduh bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan tata laksana organisasi.

Keempat, Terawan diklaim mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 163/AU/Sekr.PDSRKI/XXI/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang meminta seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespon PB IDI.

“Poin kelima yang bersangkutan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat, yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang menjalani sanksi,” tulis surat terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI