Dokter Terawan Dipecat IDI, Dahlan Iskan: Ia Tetap Dokter Selama Ilmunya Tak Dicabut dari Otaknya oleh Tuhannya, Yesus

Reza Gunadha, Fita Nofiana

Selasa, 29 Maret 2022 | 14:56 WIB
Dokter Terawan Dipecat IDI, Dahlan Iskan: Ia Tetap Dokter Selama Ilmunya Tak Dicabut dari Otaknya oleh Tuhannya, Yesus
Terawan Agus Putranto resmi dipecat oleh IDI (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto resmi dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemecatannya tentu mengundang respons dari berbagai pihak termasuk Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan.

Pada laman resmi miliknya, Dahlan Iskan menyatakan bahwa meskipun dipecat oleh IDI, status Terawan tetap tak akan hilang.

Bahkan ia menyatakan, keilmuwan Terawan di dunia kedokteran tak akan hilang kecuali dicabut oleh Yesus.

"Tentu Terawan tetap dokerSepanjang ijazah dokternya tidak dicabut - oleh universitas yang memberikannya: Gadjah Mada, Yogyakarta," ungkap Dahlan Iskan seperti yang dikutip Suara.com, Selasa (29/3/2022).

"Ia juga tetap dokter sepanjang ilmu kedokterannya tidak dicabut dari otaknya oleh Tuhannya: Yesus," imbuhnya.

Menurut Dahlan Iskan, meskipun dipecat oleh IDI ia tetap bisa bekerja di rumah sakit sepanjang direktur menyetujuinya.

"Intinya semua terserah pemerintah yang mengeluarkan izin pemerintah-Kementerian Kesehatan, bukan IDI," tambahnya lagi.

Dahlan Iskan cerita pernah diperas oleh anggota DPR, ia dimintai THR jelang Idul Fitri. [YouTube]
Dahlan Iskan cerita pernah diperas oleh anggota DPR, ia dimintai THR jelang Idul Fitri. [YouTube]


Diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi melakukan pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto.

baca juga

Mantan Menteri Kesehatan itu diberhentikan sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Hasil keputusan ini telah dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022.

Berdasarkan surat dengan kop Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI tertanggal 8 Februari 2022, salah satu alasan Terawan dipecat karena melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.

Surat MKEK tersebut beredar luas setelah diunggah oleh anggota IDI sekaligus epidemiolog UI yaitu Dr. Pandu Riono, MPH., Ph.D melalui akun Twitternya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemecatan Terawan oleh IDI Diduga Karena 'Rebutan Lahan', Kok Bisa?

Pemecatan Terawan oleh IDI Diduga Karena 'Rebutan Lahan', Kok Bisa?

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 14:32 WIB

Rekomendasi Pemecatan Dokter Terawan Disebut Berbahaya Bagi Dunia Kesehatan, Kenapa?

Rekomendasi Pemecatan Dokter Terawan Disebut Berbahaya Bagi Dunia Kesehatan, Kenapa?

Health | Selasa, 29 Maret 2022 | 12:29 WIB

Punya Harta Rp91 Miliar, Berikut Daftar Bisnis Mantan Menteri Kesehatan Terawan

Punya Harta Rp91 Miliar, Berikut Daftar Bisnis Mantan Menteri Kesehatan Terawan

Bisnis | Selasa, 29 Maret 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB