Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi Berbasis Profil Risiko

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 30 Maret 2022 | 06:53 WIB
Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi Berbasis Profil Risiko
Ilustrasi rokok elektrik. (Shutterstock)

Suara.com - Hasil kajian ilmiah baik yang dilakukan di dalam dan luar negeri telah menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif terbukti meminimalisasi risiko hingga 95% dibandingkan rokok. Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang berbasis profil risiko bagi produk hasil inovasi tersebut.

Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliya, menjelaskan profil risiko kesehatan antara produk tembakau alternatif dan rokok sangat berbeda. Oleh sebab itu, alternatif seperti kantung nikotin, produk tembakau yang dipanaskan, maupun rokok elektrik dapat menjadi solusi alternatif bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.

“Produk tembakau alternatif dimanfaatkan untuk perokok dewasa aktif yang sulit berhenti merokok agar beralih. Hal ini yang dilakukan di Inggris dengan mengatur regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif,” kata Amaliya ditulis Rabu (30/3/2022).

Dalam beberapa tahun terakhir, kajian tentang produk tembakau alternatif sudah banyak dilakukan di luar negeri, baik oleh lembaga pemerintah maupun berbagai universitas. Namun, demi memperkaya informasi bagi Pemerintah Indonesia guna menyusun regulasi khusus yang komprehensif dan berbeda dari regulasi rokok, Amaliya menekankan pentingnya dukungan kajian ilmiah di dalam negeri. Untuk merealisasikannya, perlu adanya kemauan dan dukungan dari pemerintah secara finansial maupun non-finansial.

“Ini tentunya bisa dilakukan baik melalui kerja sama perguruan tinggi dengan pemerintah serta swasta,” katanya.

Saat ini, pemerintah juga mempunyai program Kampus Merdeka, riset keilmuan DIKTI, penelitian kolaborasi Indonesia dan universitas dari luar negeri. Menurut Amaliya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Kementerian Kesehatan merupakan lembaga-lembaga pemerintahan yang dapat menjadi koordinator untuk kolaborasi penelitian tentang produk tembakau alternatif.

“Pemerintah dapat mewadahi kolaborasi penelitian antar perguruan tinggi dengan melibatkan instansi terkait, khususnya melalui program Kampus Merdeka untuk menjadi referensi dan pertimbangan dalam menyusun regulasi pengaturan produk tersebut,” ungkap Amaliya.

Untuk sekarang ini, kajian dapat difokuskan pada aspek risiko dan manfaat yang meliputi penilaian risiko, dampak populasi, studi non-klinis dan klinis, hingga tinjauan sistematis. Hal ini penting dilakukan untuk memvalidasi perbedaan profil risiko dan kegunaan produk tembakau alternatif yang tepat sasaran.

“Terutama untuk tinjauan sistematis perlu dilakukan guna menganalisis efektivitas produk tembakau alternatif dalam program berhenti merokok,” ungkap Amaliya.

Terkait regulasi khusus, Amaliya menilai perlu adanya poin yang mengatur tentang pengendalian usia pengguna. Misalnya, produk tembakau alternatif hanya ditujukan bagi perokok dewasa. Anak-anak di bawah usia 18 tahun, non-perokok, maupun ibu hamil dan menyusui dilarang untuk mengakses dan menggunakan produk ini.

“Indonesia sudah waktunya membuat regulasi khusus yang mengatur produk tembakau alternatif berdasarkan profil risikonya,” tegas Amaliya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti dan Akademisi Diminta Sosialisasikan Riset Produk Tembakau Alternatif

Peneliti dan Akademisi Diminta Sosialisasikan Riset Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Senin, 28 Maret 2022 | 06:45 WIB

Naufal Samudra Tak Jadi Tersangka dalam Kasus Narkoba, Ini Sebabnya

Naufal Samudra Tak Jadi Tersangka dalam Kasus Narkoba, Ini Sebabnya

Bekaci | Sabtu, 08 Januari 2022 | 17:22 WIB

Regulasi Produk Tembakau Alternatif Belum Jelas, Pengamat Bilang Begini

Regulasi Produk Tembakau Alternatif Belum Jelas, Pengamat Bilang Begini

News | Senin, 20 Desember 2021 | 18:44 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB

Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG

Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:03 WIB

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:52 WIB

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026

Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:28 WIB