Antusiasme Petani Swadaya Bermitra dengan Perusahaan Sawit Meningkat

Iwan Supriyatna

Rabu, 30 Maret 2022 | 07:52 WIB
Antusiasme Petani Swadaya Bermitra dengan Perusahaan Sawit Meningkat
Ilustrasi: Sejumlah petani lokal mengangkut hasil panen kelapa sawit kedalam truk untuk dibawa ke pabrik. [Antara]

Suara.com - Petani swadaya semakin menunjukkan antusiasmenya bermitra dengan perusahaan kelapa sawit untuk memasarkan Tandan Buah Segar (TBS), menyusul efektifnya implementasi Permentan Nomor 1/2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

Kepala Subdirektorat Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian RI, Normansyah Hidayat Syahruddin, mengatakan, setelah diberlakukan sejak lima tahun terakhir, kebijakan ini memberikan pengaruh positif kepada petani sawit rakyat dan perusahaan perkebunan.

“Nah, kalau kita melihat animonya petani bermitra dengan perusahaan ini terus meningkat, terutama di beberapa tahun terakhir ini. Kan kita lihat harga TBS itu semakin lama semakin baik dari hari ke hari. Ini makin mendorong minat petani itu untuk bermitra dengan perusahaan,” ujar Normansyah ditulis Rabu (30/3/2022).

Sebelum adanya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, jelasnya, perusahaan perkebunan umumnya hanya menyerap TBS milik petani plasma dan belum ada regulasi yang baku.

“Jadi tidak tertutup, jadi dulu ada asumsi petani swadaya tidak bisa bermitra dengan perusahaan. Itu salah sama sekali. Jadi yang benar adalah petani swadaya bisa mendapatkan harga penetapan atau bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.

Normansyah menambahkan, Direktorat Jenderal Perkebunan merupakan pelaksana Permentan Nomor 1/2018 yang mengatur tentang kemitraan antara perusahaan sawit dan petani.

Kebijakan ini telah memberikan keuntungan kepada perusahaan perkebunan karena adanya kepastian bahan baku untuk pabrik mereka dengan volume dan kualitas yang dibutuhkan. Namun, memang pada pelaksanaannya, perusahaan harus melakukan transfer teknologi.

Dari sisi petani swadaya atau pun petani plasma, kebijakan ini memberikan keuntungan kepada petani apalagi harga penetapan TBS di masing-masing provinsi terus membaik. Di samping itu, ada jaminan pasar bagi hasil panen petani rakyat.

“Sebelumnya, kami melihat banyak petani yang masih menggunakan sistem beli putus. Namun, sekarang banyak petani termasuk petadi swadaya yang mulai bermitra dengan perusahaan sawit untuk mendapatkan harga yang cukup baik dan remunerasinya itu cukup baik,” paparnya.

baca juga

Dia melanjutkan, dari adanya standar kualitas produk maka akan berpengaruh terhadap produktivitas tanaman dan efisiensi petani dalam mengelola lahan sawitnya. Tuntutan untuk mendapatkan kualitas TBS yang baik, akan mendorong petani melakukan sistem budidaya yang baik pula.

Normansyah menjelaskan, para petani mau tidak mau akan termotivasi untuk menggunakan benih bersertifikat, pemupukan yang efisien, serta perawatan tanaman yang baik.

Pada akhirnya, kondisi ini akan meningkatkan produktivitas tanaman petani sawit yang selama ini memang relatif rendah dibandingkan dengan produktivitas tanaman sawit perusahaan swasta.

“Kemitraan juga mendorong tingkat produktivitas yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Ini sebenarnya combine, artinya tidak hanya sekadar Permentan 01/2018 yang menjadi trigger, tetapi juga ada beberapa program lagi yang dijalankan seperti program peremajaan sawit rakyat yang mengupayakan peningkatan produktivitas tanaman serta tanaman tua dan rusak yang selama ini tidak produktif lagi atau produktivitasnya rendah, diganti menjadi tanaman baru yang produktif,” papar Normansyah.

Sebelumnya, salah satu direksi perusahaan perkebunan kelapa sawit, Wakil Direktur PT Nusantara Sawit Sejathera, Kurniadi Patriawan, membenarkan bahwa antusiasme petani bermitra dengan perusahaan juga semakin besar, khususnya petani di sekitar kebun perusahaan.

Saat ini, Nusantara Sawit Sejahtera (NSS) memiliki lahan inti sekitar 26.231 hektare (ha) pada tahun 2021 dan sedang dalam proses pengembangan lahan plasma fase 1 seluas 2.500 ha hingga 2024. Rata-rata umur tanaman baru sekitar delapan tahun, sehingga masa produksi tanaman masih sangat panjang. Kurniadi menjelaskan, perusahaan juga memiliki satu pabrik kelapa sawit (PKS) dengan kapasitas 60 ton per jam saat ini.

“Kami ingin mengajak masyarakat sejahtera bersama, kami tidak ingin maju sendiri. Transfer teknologi teknik-teknik budidaya dan pengolahan sudah kami lakukan. Kami akan menerapkan hal yang sama dengan tanaman inti, plasma, dan petani swasdaya yang dapat kami jangkau, sehingga produktivitas dan kualitasnya sama,” terang Kurniadi Patriawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curi 37 Tandan Sawit Milik PT SMS, Kawanan Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Curi 37 Tandan Sawit Milik PT SMS, Kawanan Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Kalbar | Selasa, 29 Maret 2022 | 18:32 WIB

Terungkap! Marak Lahan Kebun Sawit Bermasalah, Oleh KLHK Dinyatakan Ilegal, Tapi BPN Malah Keluarkan Sertifikat

Terungkap! Marak Lahan Kebun Sawit Bermasalah, Oleh KLHK Dinyatakan Ilegal, Tapi BPN Malah Keluarkan Sertifikat

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 08:13 WIB

PT RAP Lakukan Penanaman Sawit di Hutan Lindung, Razali: Masyarakat yang Dirugikan

PT RAP Lakukan Penanaman Sawit di Hutan Lindung, Razali: Masyarakat yang Dirugikan

Kalbar | Senin, 28 Maret 2022 | 21:40 WIB

Terkini

5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh

5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh

Jogja | Minggu, 13 September 2026 | 11:30 WIB

A Wild Last Boss Appeared! Season 2 Ungkap Karakter Baru dan Jadwal Tayang

A Wild Last Boss Appeared! Season 2 Ungkap Karakter Baru dan Jadwal Tayang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:30 WIB

Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 11:29 WIB

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:26 WIB

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 11:25 WIB

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 11:24 WIB

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:15 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 11:13 WIB

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:10 WIB

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

Batam | Minggu, 13 September 2026 | 11:08 WIB

×