Terungkap! Marak Lahan Kebun Sawit Bermasalah, Oleh KLHK Dinyatakan Ilegal, Tapi BPN Malah Keluarkan Sertifikat

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 29 Maret 2022 | 08:13 WIB
Terungkap! Marak Lahan Kebun Sawit Bermasalah, Oleh KLHK Dinyatakan Ilegal, Tapi BPN Malah Keluarkan Sertifikat
Ilustrasi perkebunan sawit di Sumatra Selatan. [Suara.com/Tasmalinda]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkebunan sawit ilegal di Indonesia.

“Ada beberapa kejanggalan persoalan perkebunan sawit ilegal di Tanah Air, seperti yang terjadi di Riau,“ kata Dedi dalam sambungan telepon di Purwakarta, Senin (28/3/2022).

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya bersama rombongan Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja bersama Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyegel perkebunan sawit ilegal di Riau.

Saat melakukan kunjungan pertama untuk penyegelan, Dedi merasa optimis akan berdampak luas khususnya bagi para pemilik perkebunan sawit ilegal, agar segera melakukan pembenahan mulai dari sisi administratif, membayar denda hingga membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Tetapi faktanya Bupati menyampaikan bahwa kebun yang disegel sudah bersertifikat. Pertanyaannya adalah dasar ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) mengeluarkan sertifikat dari mana? Ini kan ada dua lembaga negara, ATR/BPN dan KLHK cq Ditjen Penegakan Hukum,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

“Satu ilegal (menurut KLHK), satu lagi (ATR/BPN) mengatakan sudah mengeluarkan sertifikat,” katanya.

Ia menilai kalau proses keluarnya sertifikat oleh ATR/BPN tersebut ada prosedur yang dilanggar. Sebab perkebunan tersebut telah jelas melanggar hingga akhirnya disegel oleh KLHK.

Atas hal tersebut, ada pembelajaran penting yang harus dilakukan yakni mendorong KLHK untuk berani tegas membuat laporan ke Mabes Polri terkait proses sertifikat kawasan perkebunan sawit ilegal tersebut.

“Itu bertentangan dengan undang-undang, sehingga kepala BPN yang mengeluarkan sertifikat bisa dipidana. Saya khawatir ini terjadi di berbagai tempat, bukan hanya satu sertifikat bisa jadi ratusan atau ribuan sertifikat yang melibatkan jutaan hektare tanah, dan negara dirugikan,” kata dia lagi.

Tidak hanya itu, Dedi juga mendapat informasi adanya persiapan para korporasi berubah menjadi koperasi. Hal tersebut dikarenakan sesuai UU Cipta Kerja masyarakat boleh menggarap perkebunan rakyat yang luasnya tidak lebih dari 5 hektare.

“Jadi korporasi yang menanam kebun sawit ilegal itu berubah jadi koperasi, kebun sawit itu kemudian dibagi-bagi 5 hektare, sehingga mereka terbebas dari denda dan pembayaran PNBP,” kata Dedi.

Ia meminta agar KLHK terbuka kepada publik mengumumkan siapa pelaku atau korporasi yang menyebabkan kerugian negara akibat menjamurnya perkebunan sawit ilegal, sehingga hal tersebut bisa menjadi perhatian publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senin, Pemkab Kapuas Hulu akan Lakukan Mediasi Dua Pihak Terkait Konflik HGU antara Masyarakat Penai dengan PT RAP

Senin, Pemkab Kapuas Hulu akan Lakukan Mediasi Dua Pihak Terkait Konflik HGU antara Masyarakat Penai dengan PT RAP

Kalbar | Kamis, 24 Maret 2022 | 21:58 WIB

Lasmaria Dibunuh Pacar Gegara Minta Dinikahi, Jasad Dibuang di Kebun Sawit Kampar

Lasmaria Dibunuh Pacar Gegara Minta Dinikahi, Jasad Dibuang di Kebun Sawit Kampar

Riau | Kamis, 24 Maret 2022 | 12:37 WIB

Prabowo Bukan lagi Calon Kuat Presiden Pilpres 2024, Publik Lebih Suka Anies Baswedan

Prabowo Bukan lagi Calon Kuat Presiden Pilpres 2024, Publik Lebih Suka Anies Baswedan

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 10:32 WIB

Kejurnas Grasstrack Digelar di Bangka Selatan, Sirkuit Berada di Kepungan Kebun Sawit

Kejurnas Grasstrack Digelar di Bangka Selatan, Sirkuit Berada di Kepungan Kebun Sawit

Sumsel | Selasa, 22 Maret 2022 | 18:23 WIB

Praktik Percaloan Pencari Kerja di Kabupaten Karawang, Stok Minyak Goreng Melimpah Setelah Harganya Naik

Praktik Percaloan Pencari Kerja di Kabupaten Karawang, Stok Minyak Goreng Melimpah Setelah Harganya Naik

Bekaci | Senin, 21 Maret 2022 | 06:46 WIB

Singgung Soal Mafia Minyak Goreng, Dedi Mulyadi: Siapa Pelakunya, Publik Harus Tahu

Singgung Soal Mafia Minyak Goreng, Dedi Mulyadi: Siapa Pelakunya, Publik Harus Tahu

News | Senin, 21 Maret 2022 | 02:10 WIB

Stok Minyak Goreng Melimpah Setelah Harganya Naik, Dedi Mulyadi Singgung Kemungkinan Ada Peran Mafia

Stok Minyak Goreng Melimpah Setelah Harganya Naik, Dedi Mulyadi Singgung Kemungkinan Ada Peran Mafia

Bekaci | Minggu, 20 Maret 2022 | 17:23 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB