Zuhri mencontohkan, salah satunya Provinsi Jawa Barat, yang telah menerbitkan regulasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga keagamaan. Hal tersebut berhasil membukukan rekor MURI, karena Pemprov Jabar mendaftarkan sekaligus membayarkan iuran 150.842 tenaga pendidik keagamaan ke dalam Program JKK dan JKM.
“Semoga dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi Program Jamsostek, produktivitas dapat meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa,” tutup Zuhri.