Suara.com - Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemotongan gaji akibat pandemi Covid-19 diperbolehkan mengikuti program Kartu Prakerja.
Namun, meskipun sudah mendaftar uang Prakerja belum diterima. Mengatasi uang prakerja belum diterima pun tidak terlalu sulit. Kamu bisa menghubungi enam kontak berikut yang berafiliasi dengan penyaluran uang prakerja.
1. Kartu Prakerja: 0800 150 3001
2. BNI: 1500046
3. Gopay: [email protected]
4. OVO: 1500696
5. LinkAja: 150911
6. DANA: 1500445
Demikian kontak yang bisa digunakan untuk mengatasi uang prakerja belum diteria. Lebih lanjut penyebab uang prakerja yang belum cair ini bisa bermacam-macam.
Beberapa di antaranya adalah belum mengisi ulasan pada lembaga pelatihan yang dipilih, belum memberikan penilaian, dan nomor rekening atau e-wallet sudah tidak aktif. Kemungkinan lainnya adalah akun e-wallet belum di-update serta belum melakukan verifikasi terhadap akun prakerja yang dimiliki.
Untuk diketahui program Kartu Prakerja dibuka pemerintah bagi pekerja yang terkena dampak Pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu. Cara dapat uang prakerja dilakukan dengan mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id. Pekan ini pendaftaran Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke-23 yang dibuka sejak pertengahan Februari 2022 lalu.
Bagi anda yang memenuhi kriteria sebagai peserta program Kartu Prakerja dipersilakan untuk mendaftarkan diri. Manfaat yang diterima adalah memperoleh insentif Rp2,4 juta, saldo pelatihan Rp1 juta, dan insentif survei evaluasi Rp100.000.
Insentif Rp2,4 juta akan diberikan secara bertahap selama empat bulan dengan setiap bulannya penerima berhak mendapatkan Rp600.000. Dengan demikian masing-masing penerima akan mendapatkan total manfaat Rp3,55 juta.
Cara dapat uang prakerja bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Penerima Program Prakerja Gelombang 23 Terancam Kehilangan Uang, Begini Informasinya
Bisnis | Kamis, 07 April 2022 | 13:14 WIB
3 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 25 dan Syarat Pendaftaran, Sudah Resmi Dibuka Hari Ini!
News | Selasa, 29 Maret 2022 | 17:45 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 yang Telah Dibuka, Mudah Hanya Tiga Langkah
News | Selasa, 29 Maret 2022 | 13:54 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Pendaftaran di Situs prakerja.go.id
News | Selasa, 29 Maret 2022 | 13:21 WIB
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka? Simak Perkiraan Jadwalnya
News | Senin, 28 Maret 2022 | 11:58 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 25 Kapan Dibuka? Simak Bocorannya Berikut Ini
News | Rabu, 23 Maret 2022 | 07:20 WIB
Terkini
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB