Tips Memanfaatkan Uang THR di Masa Pandemi Supaya Tak Cepat Habis

Iwan Supriyatna

Jum'at, 08 April 2022 | 15:15 WIB
Tips Memanfaatkan Uang THR di Masa Pandemi Supaya Tak Cepat Habis
Tunjangan Hari Raya (THR) [Shutterstock]

Suara.com - Hari Raya Idul Fitri adalah hari kemenangan bagi seluruh umat muslim di dunia. Idul Fitri semakin membahagiakan bagi masyarakat Indonesia dengan adanya Tunjangan Hari Raya (THR).

Biasanya pekerja atau karyawan akan menerima THR baik mendekati hari raya ataupun sejak awal Ramadan, karena berdasarkan peraturan pemerintah, paling lambat THR diberikan ke karyawan tujuh hari sebelum Lebaran.

Sayangnya, masyarakat seringkali tidak mampu mengelola dengan baik bonus tahunan seperti THR, karena banyak yang tiba-tiba menjadi lebih boros setelah menerima THR.

Terlebih, budaya menyambut Lebaran biasanya merogoh kocek yang cukup dalam, dimulai dari membeli pakaian baru, biaya konsumsi lebaran, kiriman parsel, hingga berbagi angpao.

Ada juga yang menggunakan THR untuk membayar utang dan biasanya tidak banyak yang menggunakan THR untuk kegiatan menabung dan investasi.

“Perencanaan dan Pengelolaan keuangan menjadi sangat penting, agar THR benar-benar dapat bermanfaat dengan optimal. Perencanaan dalam anggaran kas, skala prioritas dan membagi pengeluaran dalam persentase tertentu menjadi faktor penting dalam kesuksesan pengelolaan THR," kata Manuel Adhy Purwanto selaku Head of Advisory & Investment Connoisseur Moduit ditulis Jumat (8/4/2022).

Sebagai ilustrasi, Anda bisa menggunakan 30% dari THR untuk membayar kewajiban dan maximal 30% untuk berbelanja kebutuhan Lebaran. Lalu alokasikan sebanyak 20% untuk dana darurat untuk pengeluaran tak terduga sehingga tidak mengganggu cashflow bulanan Anda. Sedangkan 20% lainnya dialokasikan untuk investasi agar untuk kebutuhan keuangan kita di masa depan.

Salah satu cara yang cukup mudah untuk mencapai tujuan keuangan di masa depan adalah dengan investasi Reksa Dana, dimana dana investasi kita dikelola oleh Manajer Investasi ke dalam aset-aset keuangan seperti saham, obligasi dan pasar uang.

Untuk tujuan keuangan jangka pendek dan menegah, kita bisa memilih Reksa Dana pasar uang dan pendapatan tetap. Sementara untuk tujuan jangka panjang, investasi Reksa Dana campuran dan saham bisa menjadi pilihan. Namun tetap sesuaikan dengan profil resiko kita masing-masing.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resign 1 Bulan Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Begini Ketentuannya

Resign 1 Bulan Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Begini Ketentuannya

Bisnis | Jum'at, 08 April 2022 | 13:31 WIB

Plt Wali Kota Cimahi Minta Perusahaan Tak Cicil THR: Buruh Butuh Bekal untuk Mudik

Plt Wali Kota Cimahi Minta Perusahaan Tak Cicil THR: Buruh Butuh Bekal untuk Mudik

Jabar | Jum'at, 08 April 2022 | 13:21 WIB

Ini Kriteria Penerima THR Menurut Depnaker yang Wajib Diketahui Para Pekerja

Ini Kriteria Penerima THR Menurut Depnaker yang Wajib Diketahui Para Pekerja

News | Kamis, 07 April 2022 | 21:38 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×