Menaker Ida Minta Perusahaan Berikan THR Lebih dari 1 Bulan Gaji

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Sabtu, 09 April 2022 | 11:04 WIB
Menaker Ida Minta Perusahaan Berikan THR Lebih dari 1 Bulan Gaji
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerjanya.

"Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan," tutur Ida dalam keterangan pers pada Sabtu, (9/4/2022).

Menurut Ida, jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik.

"Mari gotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja. Tidak ada ruginya. Upah para pengusaha yang murah hati insya Allah akan besar pahalanya di akhirat nanti. Bisnisnya pun bakal jadi berkah karena didoakan terus oleh pekerjanya," kata Ida.

Dalam keterangannya, Ida juga menjelaskan, bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR). Ini sebagai upaya pengawasan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan bagi pekerja/buruh oleh pemberi kerja.

Kata Ida, Posko THR yang disiapkan akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha. Makanya, dia meminta setiap pihak memanfaatkan posko ini.

"Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani," jelasnya.

Adapun peluncuran Posko THR berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan. SE ini disampaikan dalam konferensi pers pada (8/4/2022) di Jakarta.

"THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan," tegas Ida.

baca juga

Ida menegaskan, THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap.

"Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya," tandas Ida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Yusuf Mansur Sibuk Bagi-bagi Uang untuk THR, Netizen Beri Komentar Pedas: Mending Kasih Bapakmu

Anak Yusuf Mansur Sibuk Bagi-bagi Uang untuk THR, Netizen Beri Komentar Pedas: Mending Kasih Bapakmu

Bekaci | Sabtu, 09 April 2022 | 08:35 WIB

THR untuk PNS Pemkab Tuban Anggarannya Tembus Rp35 Miliar

THR untuk PNS Pemkab Tuban Anggarannya Tembus Rp35 Miliar

Malang | Sabtu, 09 April 2022 | 02:05 WIB

POPULER: Satu Keluarga di Bandung Jalankan Bisnis Narkotika, Wagub Jabar Angkat Bicara Soal Vonis 10 Tahun M Kace

POPULER: Satu Keluarga di Bandung Jalankan Bisnis Narkotika, Wagub Jabar Angkat Bicara Soal Vonis 10 Tahun M Kace

Jabar | Sabtu, 09 April 2022 | 05:50 WIB

Rumus Hitung THR Sesuai Permenaker untuk Lebaran Idul Fitri, Karyawan Tetap dan Kontrak Wajib Tahu

Rumus Hitung THR Sesuai Permenaker untuk Lebaran Idul Fitri, Karyawan Tetap dan Kontrak Wajib Tahu

News | Jum'at, 08 April 2022 | 18:49 WIB

Daftar Hukuman untuk Pengusaha Tak Bayar THR Lebaran Buruh

Daftar Hukuman untuk Pengusaha Tak Bayar THR Lebaran Buruh

News | Jum'at, 08 April 2022 | 18:17 WIB

Awas, Perusahaan yang Nakal Tak Bayar THR Bisa Kena Sanksi

Awas, Perusahaan yang Nakal Tak Bayar THR Bisa Kena Sanksi

Kalbar | Jum'at, 08 April 2022 | 17:45 WIB

Terkini

Cara Berhenti di Lampu Merah Mobil CVT vs AT: Masuk N atau Tahan di D?

Cara Berhenti di Lampu Merah Mobil CVT vs AT: Masuk N atau Tahan di D?

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:41 WIB

4 Serum Sachet Murah di Indomaret dan Alfamart, Ukuran Mini Bisa Dibawa ke Mana Saja

4 Serum Sachet Murah di Indomaret dan Alfamart, Ukuran Mini Bisa Dibawa ke Mana Saja

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:41 WIB

Meski Susut, Waskita Karya Tetap Merugi Rp2,87 T di Kuartal III/2026

Meski Susut, Waskita Karya Tetap Merugi Rp2,87 T di Kuartal III/2026

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Penggerebekan MP Club, Polisi Periksa 8 Orang Terkait Peredaran Narkoba

Penggerebekan MP Club, Polisi Periksa 8 Orang Terkait Peredaran Narkoba

Riau | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Beda Kekayaan Maia Estianty dan Irwan Mussry, Pasangan Tajir Melintir

Beda Kekayaan Maia Estianty dan Irwan Mussry, Pasangan Tajir Melintir

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi Sembunyi di Bunker Usai Serangan Houthi Melumpuhkan Bandara Riyadh

Putra Mahkota Arab Saudi Sembunyi di Bunker Usai Serangan Houthi Melumpuhkan Bandara Riyadh

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Sudah Tiga Kali Mutasi dalam 13 Hari, Giliran Dirtipideksus Kena Rombakan Kapolri Suyudi

Sudah Tiga Kali Mutasi dalam 13 Hari, Giliran Dirtipideksus Kena Rombakan Kapolri Suyudi

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Prestasi dan Tuntutan Sosial: Ketika Kemenangan Berujung Tagihan Traktiran

Prestasi dan Tuntutan Sosial: Ketika Kemenangan Berujung Tagihan Traktiran

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Kenapa Pintu Kayu Bisa Longgar dan Menyusut Sendiri? Ini 7 Penyebab Lengkap Tipsnya

Kenapa Pintu Kayu Bisa Longgar dan Menyusut Sendiri? Ini 7 Penyebab Lengkap Tipsnya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Mengapa Bank Mandiri Mau Jadi Bohir Gadai Saham Haji Isam Senilai Rp73 T?

Mengapa Bank Mandiri Mau Jadi Bohir Gadai Saham Haji Isam Senilai Rp73 T?

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:24 WIB

×