- Berbagai elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).
- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
- Situasi di lokasi kini telah kondusif, sementara petugas memperbaiki fasilitas yang rusak pada Jumat (28/8/2026).
Suara.com - Situasi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, telah kembali kondusif setelah sebelumnya menjadi titik aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat sipil pada Kamis (27/8/2026) kemarin.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Jumat (28/8/2026) pukul 14.00 WIB, sejumlah coretan umpatan di dinding gerbang juga telah terhapus.
Sejumlah petugas juga tampak tengah memperbaiki kondisi pagar gerbang yang sebelumnya sempat menjadi sasaran amukan massa aksi. Kata salah satu petugas, perbaikan pagar dimulai sejak hari ini.
![Massa menggelar aksi di depan kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/28/79774-demo-dpr-27-agustus-demo-27-agustus.jpg)
Beberapa buah kon parkir juga telah terpasang persis di depan gerbang pintu utama Kompleks Parlemen. Meski begitu, tidak tampak personel kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Massa aksi datang dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, aktivis, ojek online, hingga masyarakat umum.
Aksi itu mulanya diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang menuntut DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menggolkan wacana hukuman mati bagi terpidana kasus korupsi.
Reporter: Alif Bintang