Suara.com - Berdasarkan kepemilikannya, institusi perbankan dibagi menjadi empat, yakni bank pemerintah, bank swasta nasional, bank asing, dan bank campuran. Contoh bank campuran ini banyak ditemukan di Indonesia.
Melansir berbagai sumber, bank campuran adalah bank yang didirikan oleh badan hukum Indonesia dan juga badan hukum luar negeri. Bank ini juga bisa disebut dengan bank join venture.
Menurut situs resmi OJK, contoh bank campuran di antaranya adalah:
1. Bank CIMB Niaga
CIMB Group adalah penyedia layanan keuangan terbesar kedua di Malaysia dan salah satu grup perbankan universal terkemuka di ASEAN. Bank ini menawarkan layanan konsumen, investasi, perbankan syariah, manajemen aset, dan layanan asuransi.
Berkantor pusat di Kuala Lumpur, CIMB hadir di sembilan negara ASEAN termasuk Indonesia, Thailand, dan Singapura, serta kawasan Asia lain seperti India, Taiwan, bahkan Amerika Serikat. Sejak 2015, CIMB memiliki kapitalisasi pasar sebesar 46,4 miliar dolar Amerika dan sekitar 44.000 karyawan yang berlokasi di 17 negara.
2. Bank ANZ Indonesia
ANZ pertama kali hadir di Indonesia pada 1973. Pada tahun 1993, ANZ Group mengambil alih 85% saham Bank Westpac di PT Westpac Panin Bank dan mengubah nama bank campuran tersebut menjadi PT ANZ Panin Bank.
Pada 12 Januari 2012, sebagai bank campuran kami mengubah nama menjadi PT Bank ANZ Indonesia (ANZ) yang mencerminkan peningkatan kepemilikan saham ANZ Group pada bank ini dengan komposisi kepemilikan saham menjadi 99% dimiliki oleh ANZ Group dan satu persen dimiliki oleh Panin Bank. Hal ini menunjukkan komitmen ANZ untuk Indonesia dan pertumbuhan nasabahnya.
Baca Juga: Deretan Fakta Staf HRD Bergaji Rp 60 Juta Nekat Rampok Bank Di Fatmawati
3. Bank Woori Indonesia
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Klaim Tak Titipkan Orang di Jajaran Direksi Baru Bank DKI, Pramono: Saya Cuma Kenal Dirutnya
02 Mei 2025 | 18:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI