Deretan Fakta Staf HRD Bergaji Rp 60 Juta Nekat Rampok Bank Di Fatmawati

Bangun Santoso

Minggu, 10 April 2022 | 05:06 WIB
Deretan Fakta Staf HRD Bergaji Rp 60 Juta Nekat Rampok Bank Di Fatmawati
Polres Metro Jakarta Selatan saat merilis kasus perampokan bank yang digagalkan oleh Satpam. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Aksi perampokan bank swasta di Jalan Fatmawati, Jakarta selatan berhasil digagalkan berkat kesigapan sekuriti. Polisi berhasil mengungkap sejumlah fakta mengejutkan dari aksi pelaku berinisial BS.

Berikut fakta-fakta yang berhasil diungkap polisi usai menyelidiki aksi perampokan bank di Fatmawati itu.

1. Terinsipirasi Film Money Heist

Aksi perampokan yang dilakukan BS terinspirasi dari film action bertema perampokan 'Money Heist' yang sering ditontonnya. Dia nekat merampok sebuah bank milik daerah di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Terinspirasi dari film yang dia tonton,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menggelar konferensi pers pada Rabu (6/4/2022).

2. Terlilit Utang

Dari hasil pengungkapan polisi, BS nekat merampok karena terlilit utang hingga miliaran rupiah. Ia disebut memiliki utang kepada 12 orang berbeda.

Pening karena banyak utang yang bakal jatuh tempo, BS nekat merampok bank karena terinspirasi dari cerita film yang ia tonton.

3. Siapkan Sejumlah Alat

baca juga

Tak hanya nekat, BS melakukan aksi perampokan dengan persiapan tinggi layaknya perampok profesional. Ia mempersiapkan sejumlah peralatan seperti pisau lipat, petasan asap, tali tis, dan alat kejut.

Di samping itu, dia juga melakukan survei di beberapa bank, hingga akhirnya memilih bank milik daerah di Fatmawati karena dinilai sepi.

4. Digagalkan Satpam Bank

Namun aksi perampokan yang dilakukan BS pada Selasa (5/4/2022) itu berhasil digagalkan seorang satpam berinisial F. Petugas keamanan itu memberanikan diri melakukan perlawanan, setelah pistol yang menyerupai senjata api yang dibawa oleh pelaku ternyata palsu.

“Keduanya pun terlibat aksi saling serang, sementara pekerja bank dan nasabah berhamburan keluar menyelamatkan diri. Tak berselang lama, anggota Polres Metro Jakarta Selatan datang ke lokasi.

“Di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu bergumulan dengan saksi F,” kata Budhi.

5. Terancam Penjara 10 Tahun

Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 365 juncto 53 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman penjara total 10 tahun.

6. Bergaji Rp 60 Juta/Bulan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata adalah seorang staf HRD di salah satu bank swasta.

“Jadi yang bersangkutan sebenarnya, dari latar belakangnya yang bersangkutan adalah pegawai di salah satu bank swasta. Posisinya cukup bagus sebenarnya staf HRD,” kata Budhi.

Bahkan, kata Budhi, sebagai seorang staf HRD, BS memiliki penghasilan yang lumayan tinggi yakni sebesar Rp 60 juta setiap bulan. Namun karena terlilit utang dia nekat melakukan perampokan.

“Di mana di hari Jumat nanti, itu sudah jatuh tempo utangnya. Dan yang bersangkutan harus membayar utangnya dan terus dikejar oleh yang meminjamkan hutangnya, sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan,” ungkap Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Alat Kejut dan Bom Asap, Ini 6 Fakta Perampok Bank Bergaji Rp60 Juta di Jaksel

Bawa Alat Kejut dan Bom Asap, Ini 6 Fakta Perampok Bank Bergaji Rp60 Juta di Jaksel

News | Kamis, 07 April 2022 | 13:36 WIB

Terpopuler: Perampok Bank di Fatmawati Bergaji Rp 60 Juta, Bocah Diseterika Ayah Tiri

Terpopuler: Perampok Bank di Fatmawati Bergaji Rp 60 Juta, Bocah Diseterika Ayah Tiri

Jakarta | Kamis, 07 April 2022 | 07:05 WIB

Perampok Bank di Fatmawati Dibekuk, Tersangka Ternyata Staf HRD Bergaji Rp 60 Juta per Bulan

Perampok Bank di Fatmawati Dibekuk, Tersangka Ternyata Staf HRD Bergaji Rp 60 Juta per Bulan

Jakarta | Rabu, 06 April 2022 | 19:25 WIB

Madam Tri Disekap Perampok saat Sahur, Kawasaki Ninja dan Koper Alat Rias Dibawa Kabur

Madam Tri Disekap Perampok saat Sahur, Kawasaki Ninja dan Koper Alat Rias Dibawa Kabur

Jabar | Rabu, 06 April 2022 | 17:15 WIB

Staf HRD Bank Swasta Rampok Bank BJB di Fatmawati karena Terlilit Utang Rp 1,5 Miliar

Staf HRD Bank Swasta Rampok Bank BJB di Fatmawati karena Terlilit Utang Rp 1,5 Miliar

News | Rabu, 06 April 2022 | 16:53 WIB

Terkuak! Serial Money Heist jadi Inspirasi Staf HRD Nekat Rampok Bank BJB di Fatmawati Jaksel

Terkuak! Serial Money Heist jadi Inspirasi Staf HRD Nekat Rampok Bank BJB di Fatmawati Jaksel

News | Rabu, 06 April 2022 | 14:24 WIB

Staf HRD Bank Swasta Rampok Bank Daerah di Fatmawati, Aksi Nekat BS Ternyata Terinspirasi Film Action

Staf HRD Bank Swasta Rampok Bank Daerah di Fatmawati, Aksi Nekat BS Ternyata Terinspirasi Film Action

News | Rabu, 06 April 2022 | 13:32 WIB

Terkini

3 Sabun Cuci Muka Niacinamide TXA untuk Mencerahkan Noda Hitam dan Kulit Belang

3 Sabun Cuci Muka Niacinamide TXA untuk Mencerahkan Noda Hitam dan Kulit Belang

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:39 WIB

Emil Audero Bikin 3 Penyelamatan Bawa Rayo Vallecano Menang, Benat San Jose Belum Puas

Emil Audero Bikin 3 Penyelamatan Bawa Rayo Vallecano Menang, Benat San Jose Belum Puas

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 14:39 WIB

Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas

Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 14:38 WIB

Skuter Listrik Indomobil eMotor Sprinto Perkuat Komitmen Berkelanjutan

Skuter Listrik Indomobil eMotor Sprinto Perkuat Komitmen Berkelanjutan

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:37 WIB

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:34 WIB

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:32 WIB

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:30 WIB

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 14:21 WIB

×