2. Gaji dokter yang bekerja di daerah sangat terpencil Rp2.220.000
3. Gaji dokter yang bekerja di daerah biasa Rp3.594.889
Berikur rincian Tunjangan Dokter Umum, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis:
1. Tunjangan insentif di daerah terpencil Rp11.208.00,00 dengan potongan PPh 7,5% sehingga tunjangan insentif bersih yang diperoleh Rp10.367.400,00.
2. Tunjangan insentif di daerah sangat terpencil Rp14.110.00,00 dengan potongan PPh 7,5% sehingga tunjangan insentif bersih yang diperoleh Rp13.051.750,00
3. Tunjangan pegawai tak tetap dokter serta dokter gigi di daerah terpencil Rp5.695.000,00 dengan potongan PPh 7,5% sehingga tunjangan bersih yanh diperoleh Rp5.267.900,00
4. Tunjangan dokter atau dokter gigi di daerah sangat terpencil Rp8.281.000,00 dengan potongan PPh 7,5% sehingga memperoleh Rp7.659.950,00.