Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

460 Ribu Rekening Penipu Diblokir, Dana Rp169 Miliar Korban Berhasil Dikembalikan

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 30 April 2026 | 07:34 WIB
460 Ribu Rekening Penipu Diblokir, Dana Rp169 Miliar Korban Berhasil Dikembalikan
Ilustrasi Scam atau penipuan online. [Pixabay]
baca 10 detik
  • Indonesia Anti-Scam Centre memblokir 460.270 rekening penipuan selama periode 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026.
  • Satgas PASTI dan OJK berhasil menyelamatkan dana korban senilai Rp585,4 miliar serta mengembalikan Rp169 miliar kepada pemilik.
  • Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan selalu memastikan legalitas pelaku usaha keuangan resmi.

Suara.com - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus memberantas kejahatan digital di tanah air, salah satunya pemblokiran rekening.

Selama periode 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026, lembaga ini sukses melakukan pemblokiran rekening penipuan.

Sebanyak 460.270 akun guna mengamankan dana masyarakat dari berbagai aktivitas keuangan ilegal yang meresahkan.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya masif Satgas PASTI dan OJK dalam merespons laporan masyarakat yang mencapai 515.345 aduan. 

Dari total dana yang terindikasi diselewengkan, tercatat sebanyak Rp585,4 miliar dana korban berhasil diblokir.

Di mana, Rp169 miliar di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik sah, melalui koordinasi dengan 19 bank yang digunakan oleh pelaku penipuan transaksi keuangan.

OJK menyampaikan kredit macet pinjaman daring melonjak. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/sgd]
Ilustrasi pinjaman daring ilegal. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/sgd]

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Hudiyanto, menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk nyata perlindungan konsumen di tengah gempuran modus penipuan yang semakin beragam.

"Kami terus meningkatkan koordinasi antaranggota dan instansi terkait untuk menekan penyebaran aktivitas keuangan ilegal di ruang digital," ujar Hudiyanto dalam keterangan resminya, Kamis (30/4/2026).

Upaya ini merupakan bagian dari pelindungan konsumen dan masyarakat agar tidak terjebak pada penawaran pinjaman ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar, penyalahgunaan data pribadi, serta praktik penagihan yang tidak beretika.

baca juga

Guna mencegah jatuhnya korban baru, Satgas PASTI dan OJK memberikan lima imbauan penting bagi masyarakat:

  1. Waspada Investasi Bodong: Jangan mudah tergiur tawaran keuntungan tinggi dan pasti dalam waktu singkat.
  2. Cek Legalitas: Pastikan izin pelaku usaha dan produk keuangan melalui Kontak OJK 157.
  3. Abaikan Pesan Mencurigakan: Jangan percaya tawaran dari pesan pribadi atau tautan (link) yang sumbernya tidak jelas.
  4. Jaga Data Pribadi: Jangan pernah memberikan nomor rekening, kode OTP, atau kata sandi kepada siapa pun.
  5. Segera Lapor: Jika menemukan indikasi ilegal, segera akses kanal pengadua resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:40 WIB

Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 14:25 WIB

OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien

OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 12:05 WIB

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:15 WIB

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

×