Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

460 Ribu Rekening Penipu Diblokir, Dana Rp169 Miliar Korban Berhasil Dikembalikan

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 30 April 2026 | 07:34 WIB
460 Ribu Rekening Penipu Diblokir, Dana Rp169 Miliar Korban Berhasil Dikembalikan
Ilustrasi Scam atau penipuan online. [Pixabay]
  • Indonesia Anti-Scam Centre memblokir 460.270 rekening penipuan selama periode 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026.
  • Satgas PASTI dan OJK berhasil menyelamatkan dana korban senilai Rp585,4 miliar serta mengembalikan Rp169 miliar kepada pemilik.
  • Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan selalu memastikan legalitas pelaku usaha keuangan resmi.

Suara.com - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus memberantas kejahatan digital di tanah air, salah satunya pemblokiran rekening.

Selama periode 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026, lembaga ini sukses melakukan pemblokiran rekening penipuan.

Sebanyak 460.270 akun guna mengamankan dana masyarakat dari berbagai aktivitas keuangan ilegal yang meresahkan.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya masif Satgas PASTI dan OJK dalam merespons laporan masyarakat yang mencapai 515.345 aduan. 

Dari total dana yang terindikasi diselewengkan, tercatat sebanyak Rp585,4 miliar dana korban berhasil diblokir.

Di mana, Rp169 miliar di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik sah, melalui koordinasi dengan 19 bank yang digunakan oleh pelaku penipuan transaksi keuangan.

OJK menyampaikan kredit macet pinjaman daring melonjak. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/sgd]
Ilustrasi pinjaman daring ilegal. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/sgd]

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Hudiyanto, menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk nyata perlindungan konsumen di tengah gempuran modus penipuan yang semakin beragam.

"Kami terus meningkatkan koordinasi antaranggota dan instansi terkait untuk menekan penyebaran aktivitas keuangan ilegal di ruang digital," ujar Hudiyanto dalam keterangan resminya, Kamis (30/4/2026).

Upaya ini merupakan bagian dari pelindungan konsumen dan masyarakat agar tidak terjebak pada penawaran pinjaman ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar, penyalahgunaan data pribadi, serta praktik penagihan yang tidak beretika.

Guna mencegah jatuhnya korban baru, Satgas PASTI dan OJK memberikan lima imbauan penting bagi masyarakat:

  1. Waspada Investasi Bodong: Jangan mudah tergiur tawaran keuntungan tinggi dan pasti dalam waktu singkat.
  2. Cek Legalitas: Pastikan izin pelaku usaha dan produk keuangan melalui Kontak OJK 157.
  3. Abaikan Pesan Mencurigakan: Jangan percaya tawaran dari pesan pribadi atau tautan (link) yang sumbernya tidak jelas.
  4. Jaga Data Pribadi: Jangan pernah memberikan nomor rekening, kode OTP, atau kata sandi kepada siapa pun.
  5. Segera Lapor: Jika menemukan indikasi ilegal, segera akses kanal pengadua resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:40 WIB

Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 14:25 WIB

OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien

OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 12:05 WIB

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:15 WIB

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Terkini

Laporan Kinerja ISAT Kuartal I 2026, Buy atau Sell?

Laporan Kinerja ISAT Kuartal I 2026, Buy atau Sell?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:24 WIB

BBRI Jaga Margin di Tengah Gejolak Suku Bunga, Kinerja Kuartal I Lampaui Ekspektasi Pasar

BBRI Jaga Margin di Tengah Gejolak Suku Bunga, Kinerja Kuartal I Lampaui Ekspektasi Pasar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 06:52 WIB

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 20:09 WIB

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:34 WIB

Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional

Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:14 WIB

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:20 WIB

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:16 WIB

Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!

Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:09 WIB

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:04 WIB