Suara.com - Dalam dunia ekonomi seringkali terdengar istilah Break Even Point (BEP). Menurut situs NISP Bank, Break Even Point adalah perhitungan keuangan dasar yang menunjukkan berapa modal yang dibutuhkan untuk membuat produk dengan jumlah tertentu. Dari pengertian tersebut, BEP selalu menunjukkan persamaan jumlah biaya dan harga produk.
Bagi seorang pengusaha, pemahaman tentang break even point adalah hal mutlak. Tanpa kemampuan menghitung BEP, pebisnis akan mengalami banyak masalah, mulai dari kesulitan menentukan margin laba sampai memprediksi kapan bisnisnya balik modal.
Untuk menghitung besaran BEP, ada beberapa komponen yang harus diperhatikan antara lain adalah biaya tetap, biaya variabel, biaya campuran, harga pokok penjualan, dan margin laba. Berikut penjelasan lengkapnya.
Biaya Tetap (Fixed Cost)
Biaya tetap adalah biaya pokok yang akan selalu dikeluarkan perusahaan, bahkan saat tidak memproduksi apa-apa. Beberapa contoh biaya tetap misalnya biaya sewa gedung, biaya perawatan mesin, dan kendaraan.
Biaya Variabel (Variable Cost)
Kebalikan dari biaya tetap, nominal biaya variabel mengikuti jumlah produksi yang dihasilkan perusahaan. Beberapa hal termasuk ke dalam variable cost adalah biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan peralatan sekali pakai.
Biaya Campuran (Mixed Cost)
Biaya campuran atau mixed cost adalah kombinasi biaya tetap dan variabel. Biaya ini biasanya memiliki nominal default yang wajib dibayarkan meski tidak ada aktivitas produksi. Namun, saat produksi dilakukan, jumlahnya juga akan terus meningkat mengikuti output produksi. Contoh-contoh pengeluaran yang termasuk mixed cost adalah tagihan listrik, tagihan air, dan bensin kendaraan.
Harga Pokok Penjualan (HPP)
Setelah biaya-biaya dijumlah, akan terbentuk satu elemen BEP baru, yaitu harga pokok penjualan (HPP). Harga ini merupakan harga murni yang nominalnya sama persis dengan BEP, bahkan banyak orang menyebut keduanya sinonim. Sama dengan BEP, nilai laba di dalam harga pokok penjualan adalah Rp0.
Margin Laba
Elemen terakhir BEP adalah margin laba yang wajib kamu tambahkan pada harga produk Penentuan margin laba dilakukan oleh pemilik bisnis. Kamu bisa menetapkan margin laba dengan nominal berapapun, sesuai harga jual produk yang diinginkan.
Cara Menghitung Break Even Point (BEP)
Menghitung BEP bisa dilakukan melalui tiga tahapan, yakni menghitung BEP per unit, per penjualan, atau per biaya. Tolok ukur BEP per unit adalah nominal fixed cost yang dibagi dengan harga per unit setelah dikurangkan variable cost.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Laku Keras Saat Ramadhan, Segini Modal Usaha Takjil Es Dawet
Bisnis | Selasa, 05 April 2022 | 13:16 WIB
Berapa Modal Bisnis saat Ramadhan? Segini Rinciannya Agar Mudah Memulai Usaha
Bisnis | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:11 WIB
Bank BRI Ajak Rentenir Jadi Agen Pinjaman Modal ke Pelaku Usaha
Bisnis | Kamis, 10 Februari 2022 | 10:12 WIB
Presiden Jokowi Bagi-bagi Modal Usaha Rp1,2 Juta untuk Pedagang di Bintan
Batam | Rabu, 26 Januari 2022 | 14:21 WIB
Berapa Modal Bisnis Warmindo? Ini Kisarannya
Bisnis | Selasa, 28 Desember 2021 | 12:30 WIB
Jadi Pemenang, 3 Ibu Pengusaha Kuliner Rumahan Ini Raih Modal Usaha Ratusan Juta Rupiah
Press Release | Senin, 20 Desember 2021 | 18:26 WIB
Terkini
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB