Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat, Pantas Langsung Melambung

Selasa, 19 April 2022 | 15:48 WIB
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat, Pantas Langsung Melambung
Ilustrasi tiket pesawat. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan, untuk pesawat udara jenis propeller, dapat menerapkan maksimal 20% dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI