SPKS Minta Kejagung Selidiki Pemberian Subsidi Minyak Goreng dari Dana Sawit

Iwan Supriyatna

Kamis, 21 April 2022 | 10:05 WIB
SPKS Minta Kejagung Selidiki Pemberian Subsidi Minyak Goreng dari Dana Sawit
Minyak kelapa sawit. (Shutterstock)

Sementara penerima subsidi ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan. Selama periode ini, BPDPKS menyalurkan subsidi sebesar 11,2 triliun, dengan dua tahap pembayaran. Pertama 3,6 triliun dan kedua sebesar 7,6 triliun.

Proses penyaluran pendistribusian subsidi ini tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Secara mandat, BPDPKS tidak memiliki kewajiban atau pun kewenangan menyalurkan subsidi untuk menstabilkan harga minyak goreng.

“Kami duga, pemberian subsidi ini terkait dengan peran konglomerat sawit (owner) yang duduk dalam komite pengarah selaku narasumber BPDP-KS dengan ke empat tersangka sebagai operatornya saja. Apalagi Indrasari Wisnu Wardhana, juga menduduki posisi sebagai Dewan Pengawas BPDPKS, sekaligus sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri,” ungkap Darto.

Darto menambahkan bahwa penyaluran subsidi ini patut diduga telah menimbulkan kerugian negara. Oleh karena itu, Kejasaan hendaknya melakukan pemeriksaan terhadap peran BPDPKS seluruh direksi dan Komite Pengarah yang membuat kebijakan.

"Apalagi menurut Permenperin No 8 tahun 2022, peran komite pengarah sangat sentral dalam pemberian subsidi dan konglomerat sawit duduk disana termasuk pendiri Wilmar Martua Sitorus. Ada konflik of interest, tentu saja," ucapnya.

Apalagi, BPDPKS ini sejak 2015 sampai 2021 terus memberikan keuntungan bagi perusahaan biodisel lewat subsidi, dengan total subsidi selama periode itu Rp110,05 triliun.

Beberapa perusahaan penerima subsidi tersebut adalah perusahaan yang tersangkut kasus minyak goreng, PT Wilmar Grup (menerima subsidi biodisel Rp39,52 triliun), PT Musim Mas Grup (Rp18,67 triliun), dan Permata Hijau Grup (Rp8,2 triliun).

Menurut Darto, adanya penetapan tersangka ini, harus dijadikan momen untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran subsidi oleh BPDPKS, yang selama ini dinilai Darto tidak adil terhadap petani dan selalu menguntungkan korporasi.

Oleh sebab itu, menurut Darto, penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus melihat lebih jauh keterlibatan aktor di pemerintahan maupun aktor korporasi.

baca juga

Berdasarkan Perpres No. 13/2018, sangat memungkinkan diterapkan pada kasus ini. Sehingga kejaksaan dapat lebih maksimal lagi dalam mengungkap aktor-aktor yang terlibat dan mendapat manfaat dari dugaan tindak pidana ini.

Selain itu, kejaksaan diharapkan melihat peluang penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap perusahaan yang terlibat, sehingga upaya pemulihan kerugian ekonomi bisa lebih maksimal.

Untuk memaksimalkan upaya ini, menurut Darto, Kejaksaan bisa melakukan koordinasi lintas penegak hukum, termasuk malibatkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sejak awal. Sehingga aliran transaksi keuangan yang mencurigakan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dapat terendus dengan maksimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Orang Jadi Tersangka Kasus Ekspor CPO, Pengamat Singgung Peran Kepolisian dan KPK

4 Orang Jadi Tersangka Kasus Ekspor CPO, Pengamat Singgung Peran Kepolisian dan KPK

News | Kamis, 21 April 2022 | 08:54 WIB

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Netizen Geram: Atasannya Diperiksa Juga, Pak

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Netizen Geram: Atasannya Diperiksa Juga, Pak

Sumsel | Kamis, 21 April 2022 | 07:33 WIB

Bikin Kacau Perekonomian, Tersangka Kasus Minyak Goreng Bisa Dituntut Hukuman Mati

Bikin Kacau Perekonomian, Tersangka Kasus Minyak Goreng Bisa Dituntut Hukuman Mati

Jabar | Kamis, 21 April 2022 | 05:35 WIB

Terkini

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

×