"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh khususnya kepada Satreskrim Polres Tulang Bawang yang mengungkap pelaku tindak pidana penimbunan BBM jenis solar dan pertalite," ujar Nikho.
Untuk informasi seputar produk, layanan Pertamina, maupun jika masyarakat menemukan penyalahgunaan BBM subsidi, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.