Larangan Eskpor Sawit dari Indonesia Perparah Kelangkaan Global

Selasa, 26 April 2022 | 20:00 WIB
Larangan Eskpor Sawit dari Indonesia Perparah Kelangkaan Global
DW

Bulan Februari lalu, harga minyak nabati mencatatkan rekor baru, sebelum melonjak lagi sekitar 23 persen pada Maret, akibat anjloknya suplai minyak bunga matahari dari kawasan Laut Hitam.

Menurut Bank Dunia, harga minyak kedelai yang berkisar USD 765 per ton pada 2019 silam, diperdagangkan dengan harga USD 1.957 pada Maret 2020. Adapun harga minyak sawit melonjak 200 persen dalam kurun waktu yang sama.

Dalam jangka panjang, kerentanan suplai minyak nabati akan berdampak terhadap pengembangan bahan bakar rendah emisi. Amerika Serikat saat ini menggunakan 43 persen minyak kedelai sebagai bahan campuran biodiesel.

Belum lama ini, pemerintah Indonesia menunda rencana meningkatkan kadar campuran minyak sawit dalam bahan bakar nabati menjadi sebesar 40 persen. Adapun Uni Eropa mengaku akan mendukung negara anggota yang ingin mengurangi kuota bahan bakar nabatinya. Indonesia sendiri sudah mengindikasikan, larangan ekspor memiliki batas waktu, lantaran minimnya kapasitas penyimpanan minyak sawit yang ada di dalam negeri.

Dengan daya serap pasar dalam negeri yang terbatas, surplus produksi minyak sawit itu harus cepat dioper ke luar negeri, kata seorang pejabat Kementerian Perindustrian kepada Reuters. rzn/as

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI