d. Klik I'm Not A Robot;
e. Tunggu beberapa saat hingga muncul detail penerima BSU
3. Cek BSU melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan
1. Hubungi nomor 175
2. Sampaikan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir jika diminta oleh CS BPJS
3. Anda akan menerima informasi terkait penerima BSU, dan jika terdaftar anda mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
4. Cek BSU melalui Laman Kemnaker
1. Klik laman kemnaker.go.id
2. Buat akun atau jika sudah memiliki akun, silahkan langsung login
Baca Juga: Ini Alasan Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR secara Penuh
4. Lengkapi data diri
5. Cek menu pemberitahuan
5. Jika anda terdaftar maka akan muncul notifikasi bahwa anda penerima BSU atau 'Belum Memenuhi Syarat' jika anda masih belum memenuhi syarat penerima BSU.