Antisipasi Kemacetan, Pembelian BBM di SPBU Rest Area Akan Dibatasi

M Nurhadi

Jum'at, 06 Mei 2022 | 08:05 WIB
Antisipasi Kemacetan, Pembelian BBM di SPBU Rest Area Akan Dibatasi
Ilustrasi rest area. (instagram/rheniokta)

Suara.com - Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Rest area Jalan Tol selama mudik dan arus balik akan dibatasi. Hal ini sesuai dengan kebijakan PT Jasamarga Related Business (JMRB) bersama PT Pertamina (Persero) guna mengurangi antrean di SPBU yang berpotensi memberi kepadatan di rest area.

"Kami akan membatasi pembelian BBM bagi setiap kendaraan apabila terjadi antrean panjang, untuk mengantisipasi kepadatan di SPBU. Jika hal tersebut masih belum berdampak, petugas rest area akan mengarahkan pengguna jalan untuk melakukan pengisian BBM di rest area selanjutnya atau alternatif lain yaitu di jalan arteri," kata General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional Meta Herlina Puspitaningtyas.

Ia melanjutkan, pembatasan dilakukan jika terjadi antrean panjang hingga menyebabkan penumpukan kendaraan di Rest Area.

Tidak hanya pembatasan jumlah pembelian BBM, petugas Rest Area juga akan ditambah guna membantu para pengendara dan menertibkan kendaraan di area parkir.

 "Hasil evaluasi kami pada arus mudik kemarin, masih banyak pengunjung yang kebingungan ketika mencari fasilitas rest area, salah satunya adalah toilet," ujar dia.

Selain itu, JMRB juga membuka opsi untuk mengubah dungsi toilet pria ke wanita jika terjadi penumpukan antrean. Antrean memang kerap terjadi di toilet wanita.

Ia menambahkan, JRMB akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Mitra Pengelola Rest Area, dan Representative Office Jasa Marga untuk melakukan rekayasa buka-tutup jika rest area mengalami kepadatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

The Best 5 Oto: Nismo Produksi Mobil Listrik Nissan, Britania Raya Jaring Knalpot Berisik, Persiapan Arus Balik Lebaran

The Best 5 Oto: Nismo Produksi Mobil Listrik Nissan, Britania Raya Jaring Knalpot Berisik, Persiapan Arus Balik Lebaran

Otomotif | Jum'at, 06 Mei 2022 | 07:56 WIB

435 Ribu Orang Datang ke Bali Selama Libur Lebaran, Puncak Arus Balik Diprediksi 8 Mei 2022

435 Ribu Orang Datang ke Bali Selama Libur Lebaran, Puncak Arus Balik Diprediksi 8 Mei 2022

Bali | Jum'at, 06 Mei 2022 | 07:28 WIB

Orang yang Nekat Masuk Bali Via Pelabuhan Gilimanuk Tanpa KTP Akan Dikembalikan ke Daerah Asal

Orang yang Nekat Masuk Bali Via Pelabuhan Gilimanuk Tanpa KTP Akan Dikembalikan ke Daerah Asal

Bali | Jum'at, 06 Mei 2022 | 07:20 WIB

Sistem One Way Dari Tol Kalikangkung KM 414  Arah Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini

Sistem One Way Dari Tol Kalikangkung KM 414 Arah Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 06 Mei 2022 | 07:17 WIB

Pemprov Jawa Tengah Siapkan Ratusan Bus Gratis Tujuan Jabodetabek

Pemprov Jawa Tengah Siapkan Ratusan Bus Gratis Tujuan Jabodetabek

Bisnis | Jum'at, 06 Mei 2022 | 06:59 WIB

Hadapi Arus Balik Lebaran, Polda Jateng Siagakan Dua Alternatif dalam Penerapan One Way Nasional

Hadapi Arus Balik Lebaran, Polda Jateng Siagakan Dua Alternatif dalam Penerapan One Way Nasional

Jawa Tengah | Jum'at, 06 Mei 2022 | 06:42 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×