a. warna baju/kerudung harus kontras dengan latar belakang;
b. tidak memakai pakaian dinas;
c. tidak menggunakan kaca mata;
d. tampak wajah minimal 80 persen;
e. bagi jemaah haji wanita menggunakan busana muslimah.
8. Gubernur dapat menambahkan persyaratan berupa surat keterangan domisili.
Cara Daftar Haji
Setelah semua syarat terpenuhi, cara daftar haji bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini.
1. Jemaah haji membuka rekening tabungan haji pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) sesuai domisili;
Baca Juga: Doddy Sudrajat Keluhkan Hak Asuh Lagi, Sejak Lebaran Belum Ketemu Gala
2. Jemaah haji menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI;