Namun demikian, Menteri Johnny mengingatkan agar kreator dapat mempertimbangkan moral dan nilai yang berlaku di kalangan masyarakat Indonesia.
“Para creator dapat membuat kreasi dan inovasinya sendiri dalam dunia Metaverse, seperti dengan avatar, tentu dengan bertanggung jawab serta sesuai dengan asas moral, norma, dan nilai yang berlaku,” pungkasnya.
Kuliah umum ini turut dihadiri Rektor Universitas Gadjah Mada, Panut Mulyono, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Wawan Mas’udi, pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Kominfo, serta mahasiswa dan undangan.