Kronologi Penangkapan Analis Muda Kemendag Tahan Banurea, Tersangka Korupsi Impor Besi Baja

M Nurhadi

Jum'at, 20 Mei 2022 | 07:32 WIB
Kronologi Penangkapan Analis Muda Kemendag Tahan Banurea, Tersangka Korupsi Impor Besi Baja
Tersangka perkara dugaan korupsi impor baja, Tahan Banurea, Analis Muda di Direktorat Perdagangan Luas Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, duduk di mobil tahanan usai dilakukan penahanan, Kamis (19/5/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi akan menyita ponsel milik Tahan Banurea, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja tahun 2016-2021.

Tahan Banurea merupakan Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), yang ditetapkan sebagai tersangka pertama, Kamis malam.

"Jadi gini, ponselnya disita," kata Supardi di Gedung Bundar, Jakarta, Kamis (20/5/2022) malam.

Tersangka Banurea keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 22.54 WIB, langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Saat itu, sebelum mobil tahanan melaju ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tersangka kedapatan tengah berbicara melalui sambungan telepon menggunakan ponsel. Tersangka juga tidak diborgol.

Menurut Supardi, tersangka menggunakan ponsel dalam rangka menghubungi pihak keluarganya karena harus menjalani penahanan.

"Ketika dia (Banurea) di sini dia pingin menghubungi keluarganya kan. Itu bisa dipersilahkan dulu, bisa dipakai sebentar lalu diambil lagi. Jadi dalam rangka menghubungi keluarga," kata Supardi.

Tersangka Banurea berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif di Kementerian Perdagangan. Saat ini, ia menjabat sebagai Analis Muda Perdagangan Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat dalam struktural di Kementerian Perdagangan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri di Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

baca juga

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya mengatakan peran tersangka dalam perkara ini, yakni saat menjabat sebagai Kasubag TU di Direktorat Impor Dirjen Daglu Kemendag (2017-2018) melakukan urusan kepegawaian, administrasi keuangan, persuratan, kearsipan, dokumen dan rumah tangga direktorat.

Ia juga meregistrasi surat masuk dan keluar dari Direktorat Impor termasuk pemberian nomor surat keluar persetujuan impor (PI) dan surat penjelasan (Sujel) periode 2017.

“Tersangka menerima sejumlah uang Rp50 juta dari Taufiq sebagai imbalan pengurusan Sujel,” kata Ketut.

Saat menjabat menjabat Kasi Barang Aneka Industri Dit Impor Dirjen Daglu Kemendag periode 2018-2020, tersangka Banurea berperan memproses draf persetujuan impor besi baja, baja paduan, dan turunannya yang diajukan pelaku usaha/importir.

Setelah ada disposisi Kasubdit Barang Aneka Industri dan Bahan Baku Industri, kemudian Banurea selaku Kasi melakukan pengecekan terhadap permohonan yang masuk serta menyiapkan draf jawaban.

Kasi memberikan paraf pada draf Sujel dan melakukan pengecekan secara berjenjang sampai dengan Direktur kemudian diajukan ke Dirjen Daglu untuk dilakukan pengesahan/tanda tangan, selanjutnya dikirim kepada pelaku usaha/importir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi-lagi Pejabat Kementerian Perdagangan Terjerat Korupsi, Kali Ini Impor Baja

Lagi-lagi Pejabat Kementerian Perdagangan Terjerat Korupsi, Kali Ini Impor Baja

Bisnis | Jum'at, 20 Mei 2022 | 07:23 WIB

Kacau! Pejabat Kemendag Bergantian Jadi Tersangka Korupsi: Kemarin Kasus Migor, Kali Ini Korupsi Impor Baja

Kacau! Pejabat Kemendag Bergantian Jadi Tersangka Korupsi: Kemarin Kasus Migor, Kali Ini Korupsi Impor Baja

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 07:17 WIB

Wali Kota Serang Buka Suara Soal Mantan Disdaginukm Terjerat Korupsi

Wali Kota Serang Buka Suara Soal Mantan Disdaginukm Terjerat Korupsi

Banten | Kamis, 19 Mei 2022 | 23:54 WIB

Lin Che Wei Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Panggil Direktur Charoen Pokphand Indonesia  Sebagai Saksi

Lin Che Wei Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Panggil Direktur Charoen Pokphand Indonesia Sebagai Saksi

Jakarta | Kamis, 19 Mei 2022 | 19:41 WIB

Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan PJ Wali Kota Palembang Ahmad Najib Divonis 4 Tahun

Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan PJ Wali Kota Palembang Ahmad Najib Divonis 4 Tahun

Sumsel | Kamis, 19 Mei 2022 | 19:04 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Marching Band Senilai Rp 702 Juta, KPK Surati Polda NTB

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Marching Band Senilai Rp 702 Juta, KPK Surati Polda NTB

Bali | Kamis, 19 Mei 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Seni Menghargai Ketenangan Diri, Lebih Berani Berkata Tidak pada Banyak Hal

Seni Menghargai Ketenangan Diri, Lebih Berani Berkata Tidak pada Banyak Hal

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:15 WIB

SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan

SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Novel Izinkan Aku Mencintaimu: Saat Harus Mengurus Pernikahan Mantan

Novel Izinkan Aku Mencintaimu: Saat Harus Mengurus Pernikahan Mantan

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Besok Harga Turun! Pengamat Prediksi Harga Emas di Bawah Rp2,5 Juta

Besok Harga Turun! Pengamat Prediksi Harga Emas di Bawah Rp2,5 Juta

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Viral Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf Tak Meras Salah, Anggota DPD: Pecat!

Viral Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf Tak Meras Salah, Anggota DPD: Pecat!

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:57 WIB

Memahami Duka dan Continuing Bonds dalam Voicemails for Isabelle

Memahami Duka dan Continuing Bonds dalam Voicemails for Isabelle

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Komplotan Curanmor di Surabaya Gunakan Kode Siulan Saat Beraksi, Tiga Residivis Ditangkap

Komplotan Curanmor di Surabaya Gunakan Kode Siulan Saat Beraksi, Tiga Residivis Ditangkap

Jatim | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Perbedaan yang Menjadi Kekuatan: Ulasan Enchanting the Sea with My ADHD

Perbedaan yang Menjadi Kekuatan: Ulasan Enchanting the Sea with My ADHD

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Peran TNI Terus Meluas, Imparsial Sebut Demokrasi dan Supremasi Sipil dalam Ancaman

Peran TNI Terus Meluas, Imparsial Sebut Demokrasi dan Supremasi Sipil dalam Ancaman

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:30 WIB

The Lonely Little Monkey, Buku tentang Mencari Teman dan Menerima Perbedaan

The Lonely Little Monkey, Buku tentang Mencari Teman dan Menerima Perbedaan

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:30 WIB

×