Jaga Stok BBM di Masa Mudik Lebaran, DPR Beri Apresiasi ke Pertamina

Iwan Supriyatna

Senin, 23 Mei 2022 | 06:47 WIB
Jaga Stok BBM di Masa Mudik Lebaran, DPR Beri Apresiasi ke Pertamina
Ilustrasi SPBU. [Inibalikpapan.com]

Suara.com - PT Pertamina (Persero) dinilai sudah menjalankan tugas pengadaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) Subsidi dan Penugasan dengan baik di tengah melonjaknya harga minyak dunia, namun harga BBM nonsubsidi, yaitu Solar dan Pertalite, ditahan tidak ada kenaikan.

Bahkan di saat peningkatan permintaan Solar dan Pertalite pada masa mudik Lebaran, Komisi Energi (VII) Dewan Perwakilan Rakyat menilai Pertamina bisa mengantisipasinya.

Dyah Roro Esti Widya Putri, Anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan untuk mengadakan stok BBM tidak mudah dan butuh pendanaan tidak sedikit. Apalagi penyediaan cadangan minyak dan gas nasional sejatinya adalah tanggungjawab negara bukan beban badan usaha.

“Apa yang dilakukan Pertamina menjaga stok BBM nasional, itu harus diapresiasi, tapi perlu diperhatikan kondisi finansial secara keseluruhan,” ujar Dyah Roro dalam diskusi bersama media secara virtua, ditulis Senin (23/5/2022).

Menurut Dyah Roro, menjaga cadangan migas agar sesuai demand masyarakat sangat penting. Saat ini cadangan migas Indonesia adalah 23 hari, masih di bawah sejumlah negara seperti China atau Amerika Serikat yang sudah di atas 50 hari. Dalam bauran energi nasional, kontribusi minyak juga masih tinggi, yakni 31,2% dan gas 19,3%.

“Ingat juga ketergantungan kita tinggi maka ketersediaan migas perlu diamati jangan sampai ada kelangkaan yang menimbulkan multiplier effect yang dampaknya dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Komisi Energi DPR, lanjut Dyah Roro, sempat mengadakan rapat dengan manajemen Pertamina untuk membahas stok BBM jelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.

Apalagi pada saat kondisi Lebaran saat mobilitas masyarakat meningkat, jangan sampai berdampak pada ketersediaan dan stok BBM khususnya Solar dan Pertalite.

Seperti diketahui, Solar masuk dalam kategori BBM tertentu yang disubsidi pemerintah, sedangkan Pertalite per 10 Maret 2022 ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sehingga Pertamina berhak mendapatkan kompensasi untuk pengadaan dan distribusinya.

baca juga

“Alhamdulillah, kami melihat Pertamina sudah mengantisipasi stok BBM di SPBU. Setiap kategori BBM termonitor per hari. Mereka (Pertamina) ada sistem online yang memonitor,” katanya.

Menurut Dyah Roro, sudah sewajarnya Pertamina sebagai kepanjangan tangan pemerintah berperan dalam menyediakan dan mendistribusikan BBM subsidi dan penugasan dengan harga terjangkau sebagai kepanjangan tangan pemerintah.

Setelah itu, pemerintah berperan mengganti semua biaya yang telah dikeluarkan Pertamina sehingga tidak ada beban ekstra yang ditanggung badan usaha.

Pemerintah sebenarnya juga mengakui Pertamina sudah terjerembab dalam jurang kerugian dengan menjual BBM dengan harga seperti sekarang. Untuk itu pembayaran kompensasi bisa jadi angin segar bagi keuangan Pertamina.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan harga keekonomian keekonomian BBM dan LPG naik tajam sejalan dengan ICP yang bertengger di atas US$ 100 per barel. Dengan demikian harga keekonomian Minyak Tanah berubah menjadi Rp 10.198 per liter, Solar menjadi Rp 12.119 per liter, gas LPG Rp 19.579 per kilogram, dan Pertalite Rp 12.665 per liter.

Dengan perubahan tersebut, lanjut Sri Mulyani, arus kas Pertamina sejak awal tahun ini manjadi negatif karena harus menanggung selisih antara harga jual eceran dan harga keekonomian dengan harga ICP di atas US$ 100 per barel. Apalagi Pertamina harus mengimpor BBM dengan kurs dolar AS sehingga ini menyebabkan kondisi keuangan perusahaan turun.

Asumsi makro dalam APBN 2022 pun berubah seiring peningkatan ICP sehingga pemerintah mengajukan tambahan subsidi energi sebesar Rp74,9 triliun, Rp71,8 triliun di antarnya untuk BBM dan LPG. Untuk kompensasi BBM dan LPG diperkirakan mencapai Rp324,5 triliun.

Ini terdiri atas tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp 216,1 triliun yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar Rp 194,7 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun. Selain itu, ada juga kurang bayar kompensasi hingga 2021 sebesar Rp 108,4 triliun yang terdiri atas kompensasi untuk BBM sebesar Rp 83,8 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 24,6 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Minyak Dunia Melonjak, Jokowi: Pemerintah Berupaya Harga Pertalite Tidak Naik

Harga Minyak Dunia Melonjak, Jokowi: Pemerintah Berupaya Harga Pertalite Tidak Naik

Sumsel | Sabtu, 21 Mei 2022 | 19:09 WIB

Jokowi Bandingkan Harga Pertalite Dengan BBM Luar Negeri yang Mencapai Rp 32 Ribu

Jokowi Bandingkan Harga Pertalite Dengan BBM Luar Negeri yang Mencapai Rp 32 Ribu

Bali | Minggu, 22 Mei 2022 | 18:00 WIB

Kejati Banten Sita Satu Unit Mercedes Benz Hingga Uang Rp 3 Miliar Hasil Korupsi di Anak Perusahaan Pertamina

Kejati Banten Sita Satu Unit Mercedes Benz Hingga Uang Rp 3 Miliar Hasil Korupsi di Anak Perusahaan Pertamina

Banten | Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:22 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×