Mitigasi risiko utang dilakukan dengan menjaga rasio utang dalam batas terkendali, menerbitkan utang secara oportunistik, hati-hati serta mendalami pasar agar cost of fund semakin efisien untuk mengurangi beban utang APBN.
Pemerintah juga terus mendorong pembiayaan inovatif dengan memberdayakan peran swasta, BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU).