Suara.com - Prinsip pengelolaan perusahaan yang menerapkan prinsip ESG atau Environment (Lingkungan), Social (Sosial), dan Governance (Tata kelola yang baik) telah menjadi topik pembicaraan di seputar bisnis berkelanjutan dalam beberapa tahun terakhir.
"Sebuah pengelolaan bisnis yang bertanggung jawab sejalan dengan prinsip-prinsip ESG diyakini dapat berimplikasi positif bukan hanya pada kinerja perusahaan, namun juga masyarakat dan lingkungan, di mana perusahaan beroperasi," kata Komisaris Perusahaan Sosial WISESA, Jalal dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).
Sejauh ini, lanjut Jalal, hampir seluruh sektor industri mulai menerapkan operasional yang berkelanjutan dan menaruh perhatian khusus pada isu-isu seputar ESG.
Sebagai salah satu tolok ukurdan salah satu bukti kepedulian serta komitmen dalam menerapkan bisnis dengan berprinsip ESG, banyak perusahaan kini menerbitkan laporan keberlanjutan setiap tahunnya.
Bagi pihak eksternal perusahaan, laporan keberlanjutan ini akan menjadi informasi tindakan perusahaan dalam mengurangi dampak negatif bagi lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan. Selain itu dengan menerbitkan laporan keberlanjutan, hal ini turut mendorong reputasi dan kredibilitas perusahaan.
*Industri pertambangan, khususnya pertambangan batu bara yang kerap dikritisi sebagai industri yang berkontribusi cukup besar pada tingginya emisi karbon, telah turut serta menerapkan operasional perusahaan yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip-prinsip ESG," katanya.
Tak hanyai itu, menurutnya, industri pertambangan tak bisa dibantah memiliki kontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak, yang pada akhirnya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada saat Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/03/2022).
Sri mengatakan penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) membukukan angka Rp124,4 triliun di 2021. Nilai tersebut mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Kunjungan ke Mojokerto, Petani Demo di Lokasi Tambang
"Ini adalah penerimaan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir," ujar Menkeu.