Wujudkan UMKM Konstruksi Berdaya Saing Tinggi, Ribuan Pekerja Bangunan Bernaung di HUNI

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 07 Juni 2022 | 07:59 WIB
Wujudkan UMKM Konstruksi Berdaya Saing Tinggi, Ribuan Pekerja Bangunan Bernaung di HUNI
Business Matching tahap III.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di sela acara Business Matching tahap III yang digelar Kementerian PUPR di JCC, Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR, Nicodemus Daud berkesempatan menemui perwakilan Himpunan Usahawan Mikro Kecil Menengah Bangunan Nasional Indonesia (HUNI).

Dalam pertemuan tertutup yang juga dihadiri oleh Hendra Santoso, Perwakilan dari Direktorat Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi, Kementerian PUPR, serta Maharany Putri, Head of Government and Public Relations PT Tatalogam Lestari (Tatalogam Group) itu, Nico menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya himpunan yang mewadahi para usahawan dari tenaga kerja konstruksi di Indonesia ini.

Nico menjelaskan, saat ini pemerintah memang tengah gencar meningkatkan kompetensi UMKM, termasuk UMKM di bidang konstruksi, sebagai salah satu langkah percepatan pembangunan dan penggerak roda perekonomian nasional.

Upaya yang kini tengah dilakukan adalah menerapkan kebijakan penggunaan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dalam setiap pembangunan. Hal ini merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“HUNI sebagai sebuah organisasi berbadan hukum harus bisa mengayomi seluruh anggotanya dengan meningkatkan kesejahteraan dan keahlian mereka. Lebih aktif mengedukasi dan memberdayakan setiap anggotanya. Dan setiap tenaga kerja konstruksi ini harus memiliki keahlian khusus, misalnya tenaga kerja pemasangan rangka dan atap baja ringan, Aladin atau atap lantai dinding, dan lain-lain. Keahlian dari masing-masing anggota HUNI inilah kemudian yang harus dilengkapi dengan sertifikat kompetensi kerja konstruksi,” jelas Nico dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).

Ia menambahkan, Kementerian PUPR kini tengah merancang Peraturan Menteri (Permen) yang merupakan turunan dari UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi jo UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam rancangan ini, akan diatur terkait pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan infrastrutur baik pemerintah maupun swasta yang mewajibkan penyedia untuk menggunakan tenaga konstruksi bersertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang telah ditentukan. Pemerintah daerah nantinya yang akan menjalankan fungsi pengawasan dalam peraturan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum HUNI, Sudrajat mengatakan, sekitar 1.000 tenaga kerja konstruksi dari ribuan anggota HUNI yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini sudah mengantungi sertifikat kompetensi tenaga konstruksi yang dikeluarkan oleh LPJK.

Namun memang diakui, saat ini sebagian besar anggota HUNI memiliki latar belakang sebagai aplikator (tenaga konstruksi pemasang) baja ringan, baik itu rangka atap, rangka dinding, genteng metal maupun rumah instan yang berbasis baja ringan.

Baca Juga: Aplikasi Pencari Tukang Buatan Anak Bangsa Merambah ke Surabaya

Namun demikian, HUNI yang baru berdiri sejak 19 November 2021 lalu dan diresmikan tanggal 1 Juni 2022 kemarin ini tetap membuka diri untuk menerima pekerja konstruksi dengan bidang keahlian lain seperti tukang listrik, plumbing, las dan lain-lain yang berkaitan dengan konstruksi bangunan, khususnya perumahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI