Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.343,711
LQ45 630,859
Srikehati 307,881
JII 380,533
USD/IDR 17.914

Pakar Transportasi Usulkan Revisi Undang-undang untuk Ojek Online

M Nurhadi

Senin, 13 Juni 2022 | 16:22 WIB
Pakar Transportasi Usulkan Revisi Undang-undang untuk Ojek Online
Ilustrasi

Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Alvin Lie mengusulkan kepada pemerintah untuk mengatur penggunaan kendaraan bermotor yang digunakan ojek online dengan merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Angkutan dari ojek online saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan juga membuka peluang kerja, namun belum ada payung hukumnya," kata Alvin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Ia menjelaskan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ saat ini belum mengatur tentang penggunaan kendaraan, khususnya roda dua sebagai sarana transportasi umum untuk mengangkut penumpang (ojek online) maupun barang.

Alvin mengatakan, aturan yang ada saat ini hanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 yang mana tidak mengacu pada UU. 

PM 12 tahun 2019 itu sendiri mengatur tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Mantan anggota Ombudsman RI itu menilai, meski aturan ini menjadi acuan untuk operasional ojek di tengah masyarakat, namun tak ada poin yang menyebutkan ojek menjadi angkutan umum.

"Angkutan online ini problematik karena bertentangan dengan banyak aspek di dalam UU. Sebuah Peraturan Menteri juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang," ujarnya, dikutip dari Antara.

Alvin mengungkapkan, salah satu syarat kendaraan angkutan umum yang pertama itu adalah pengemudinya harus memiliki SIM Umum. Sedangkan pengemudi ojek online saat ini menggunakan SIM biasa.

Kemudian, angkutan umum diwajibkan menggunakan plat nomor kuning, tetapi saat ini untuk ojek online masih menggunakan plat hitam.

baca juga

Oleh sebab itu, ia berharap revisi UU LLAJ dapat mengatur kehadiran angkutan online agar mempunyai landasan hukum yang jelas.

"Sudah saatnya kita bersikap realistis agar ojek ini dilegalkan namun diatur tentang persyaratan, baik itu kendaraan maupun pengemudi. Harapan saya UU LLAJ yang baru ini dapat memberikan kepastian hukum tentang penggunaan roda dua untuk kepentingan komersial," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Payung Hukum Ojek Online Perlu Diatur dalam Revisi UU LLAJ

Payung Hukum Ojek Online Perlu Diatur dalam Revisi UU LLAJ

Otomotif | Senin, 13 Juni 2022 | 15:47 WIB

Sudah Pesan Ojol Lewat Aplikasi, Wanita Ini Curhat Dapatkan Pengalaman Tak Terduga yang Bikin Ngakak

Sudah Pesan Ojol Lewat Aplikasi, Wanita Ini Curhat Dapatkan Pengalaman Tak Terduga yang Bikin Ngakak

Otomotif | Senin, 13 Juni 2022 | 14:06 WIB

Gegara HP Rusak, Aksi Solidaritas Sesama Driver Ini Bikin Terenyuh

Gegara HP Rusak, Aksi Solidaritas Sesama Driver Ini Bikin Terenyuh

Jogja | Senin, 13 Juni 2022 | 11:27 WIB

Ikut Ayang Antar Makanan Malam-malam, Video Pasangan Bucin Ini Bikin Baper

Ikut Ayang Antar Makanan Malam-malam, Video Pasangan Bucin Ini Bikin Baper

Jogja | Minggu, 12 Juni 2022 | 15:45 WIB

Dapat Orderan Paket Makanan, Driver Ojol Perempuan Ini Mengaku Masuk Ke Dunia Lain: REAL!

Dapat Orderan Paket Makanan, Driver Ojol Perempuan Ini Mengaku Masuk Ke Dunia Lain: REAL!

Kalbar | Minggu, 12 Juni 2022 | 12:52 WIB

Driver Ojol Ini Syok Usai Antar Paket: Customer: Nenek Nila Itu Tidak Ada

Driver Ojol Ini Syok Usai Antar Paket: Customer: Nenek Nila Itu Tidak Ada

Sumbar | Sabtu, 11 Juni 2022 | 23:01 WIB

Terkini

Sopir Angkot M44 Protes Rute Tumpang Tindih, Dishub DKI Siapkan Evaluasi Mikrotrans 48A

Sopir Angkot M44 Protes Rute Tumpang Tindih, Dishub DKI Siapkan Evaluasi Mikrotrans 48A

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Anak Imigran Afrika-Maroko Jebol Perbatasan Ceuta Spanyol Terancam Pelecehan dan Kekerasan

Anak Imigran Afrika-Maroko Jebol Perbatasan Ceuta Spanyol Terancam Pelecehan dan Kekerasan

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:57 WIB

Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media

Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali

Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali

Bali | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Tiga Rumah di Jombang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tiga Rumah di Jombang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:51 WIB

IHSG Masih Senang Bertengger di Level 6.300, ISAT Melesat di Sesi I

IHSG Masih Senang Bertengger di Level 6.300, ISAT Melesat di Sesi I

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Festival vs Tribun, Mana Tiket yang Paling Worth It Buat Nonton Maroon 5?

Festival vs Tribun, Mana Tiket yang Paling Worth It Buat Nonton Maroon 5?

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi

Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya

Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya

Bali | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:45 WIB

TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz

TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:44 WIB

×