Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

OJK Perlu Pertegas Aturan Business Judgment Rule

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 15 Juni 2022 | 06:18 WIB
OJK Perlu Pertegas Aturan  Business Judgment Rule
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Nailul Huda, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai kegaduhan yang terjadi pada investasi Telkomsel di GoTo lebih banyak nuansa politik dibandingkan bisnis.

Jika kita melihat secara keseluruhan investasi yang dilakukan Telkomsel di GoTo dikatakan Nailul merupakan keputusan bisnis biasa yang dilakukan sebuah korporate ke perusahaan digital.

Lanjut Nailul, hingga saat ini dirinya belum menemukan bukti yang jelas kaitan benturan kepentingan investasi Telkomsel di GoTo. Benturan kepentingan dinilai Nailul memiliki spektrum yang sangat luas. Tidak hanya sekadar dari keterikatan hubungan keluarga atau dekat dengan siapa.

Jika ingin dikaitkan dengan konflik kepentingan, menurut nurul semua investasi perusahaan BUMN dikaitkan dengan konflik kepentingan. Namun saat ini konflik kepentingan tersebut hanya dikaitkan Telkomsel dengan GoTo. Padahal perusahaan plat merah yang berinvestasi di GoTo tak hanya GoTo semata. Bahkan yang berinvestasi di GoTo juga bukan perusahaan BUMN saja. Tetapi ada perusahaan swasta Nasional dan ventur capital multi Nasional.

"Sejatinya kegaduhan dalam investasi Telkomsel di GoTo lebih banyak memiliki tujuan untuk menggoyang management Telkom. seperti perusahaan telekomunikasi lainnya, Telkom dan Telkomsel memiliki kepentingan berinvestasi di perusahaan digital. Karena bisnis perusahaan telekomunikasi saat ini berkaitan erat dengan ekonomi digital. Mereka saling melengkapi,"ungkap Nailul.

Saat ini menurut Nailul, potensi ekonomi digital di Indonesia sangat besar potensinya. Ini dapat dilihat dari tingginya minta investor untuk masuk ke sektor digital Nasional. Bahkan SingTel Group juga tengah masuk ke bank digital di Indonesia.

"Karena hanya melihat dari sisi ekonominya saja maka saya masih melihat keputusan investasi yang dilakukan Telkomsel di GoTo murni bisnis. Bahkan sinergi bisnis bisa dioptimalkan dengan masuknya Telkomsel di GoTo. Dan tentu investasi Telkomsel di GoTo juga melalui pengawasan SingTel. Sehingga semua proses GCG dan risk management sudah dijalankan dengan baik. Apalagi Telkom sebagai BUMN dan perusahaan publik sangat menjunjung tinggi GCG dan risk management,"terang Nailul.

Mengenai laporan keuangan yang dinilai beberapa pihak merugikan Telkom sebagai BUMN, dinilai Nailul sebagai bentuk kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pasar modal dan metode akutansi pencatatan. Yang dicatatkan Telkom dilaporan keuangan dinilai Nailul masih berupa potensial. Selama saham GoTo yang dipegang oleh Telkomsel masih belum dijual, belum bisa kita mengatakan untung atau rugi.

"Karena metode pencatatan laporan keuangan harus menggunakan marked to market harga terakhir di bursa. Jika menggunakan acuan harga saham saat ini, pasti potensial gain buat Telkom Group. Pada laporan keuangan Desember 2021 ada potensial gain tidak ada yang mempermasalahkan. Investasi Telkomsel di GoTo di harga Rp 270. Jadi menggunakan harga sekarang Telkom berpotensi untung. Sehingga potensi naik atau turunnya investasi Telkomsel di GoTo tergantung periode pencatatannya dan harga saham saat dicatatkan,"kata Nailul.

Agar kegaduhan investasi perusahaan BUMN di perusahaan digital tidak terjadi lagi, Nailul berharap perlu adanya peningkatan lisrasi masyarakat terhadap pasar modal dan pencatatan laporan keuangan. Saat ini edukasi masyarakat terhadap pasar modal dan pencatatan laporan keuangan masih kurang.

Diakui Nailul memang ada beberapa pihak yang sudah menjelaskan mengenai pasar modal dan PSAK. Namun penjelasannya belum mendalam dan masih tendensius ke arah politik dengan mengarahkan ke faktor benturan kepentingan.

Faktor benturan kepentingan yang memiliki hubungan keluarga menurut Nailul perlu dibuktikan. Jika benturan kepentingan dikaitkan dengan potensi lost, ekonom ini menilai tidak tepat. Agar dikemudian hari investasi minim benturan kepentingan, Nailul meminta agar OJK memperkuat aturan mengenai business judgment rule. Aturan yang ada saat ini masih terlalu umum dan multi tafsir.

"Regulasi yang ada di OJK maupun di perusahaan BUMN diperkuat saja. Sebab potensi ekonomi digital masih bisa tumbuh dan banyak perusahaan digital membutuhkan angel investor dari perusahaan BUMN. Jangan sampai kegaduhan ini membuat perusahaan BUMN engan untuk investasi di start up Nasional. Untuk memperbesar ekonomi digital perlu dukungan semua pihak baik itu pemerintah, masyarakat dan perusahaan BUMN,"pungkas Nailul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investasi Telkomsel ke GOTO Disebut Akan Majukan Industri Telekomunikasi

Investasi Telkomsel ke GOTO Disebut Akan Majukan Industri Telekomunikasi

Bisnis | Rabu, 15 Juni 2022 | 05:45 WIB

Investasi Telkomsel ke Goto Berpotensi Majukan Industri

Investasi Telkomsel ke Goto Berpotensi Majukan Industri

Tekno | Selasa, 14 Juni 2022 | 23:12 WIB

Investasi Telkomsel di GoTo Dinilai Tak Langgar Hukum

Investasi Telkomsel di GoTo Dinilai Tak Langgar Hukum

Tekno | Selasa, 14 Juni 2022 | 22:15 WIB

Terkini

Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:07 WIB

Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan

Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:06 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp18.000

Rupiah Bisa Tembus Rp18.000

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:34 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500

Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:34 WIB

Alarm Bahaya dari MSCI: Pasar Modal RI Terancam Kehilangan Taji di Mata Global

Alarm Bahaya dari MSCI: Pasar Modal RI Terancam Kehilangan Taji di Mata Global

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:26 WIB

BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya

BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:22 WIB

Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun

Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:07 WIB

Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:07 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terburuk Rp17.501, Beban Rakyat Kian Berat Akibat Harga Pangan yang Naik

Rupiah Tembus Rekor Terburuk Rp17.501, Beban Rakyat Kian Berat Akibat Harga Pangan yang Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:59 WIB

Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital

Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:15 WIB