Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Rincian Biaya Pecah Sertifikat Tanah dan Hal-Hal yang Harus Diperhatikan

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 17 Juni 2022 | 08:48 WIB
Rincian Biaya Pecah Sertifikat Tanah dan Hal-Hal yang Harus Diperhatikan
Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (4/12).

Suara.com - Mengurus legalitas tanah, termasuk memecah sertifikat adalah perkara krusial yang harus dilakukan. Fungsinya untuk memperjelas hak atas tanah tersebut.

Rincian biaya pecah sertifikat tanah juga tidak murah. Berikut komponen-komponen yang memerlukan biaya seperti dikutip dari berbagai sumber. 

1. Biaya Pengukuran dan Pemeriksaan Tanah 

Biaya ini dihitung berdasarkan lokasi dan luas tanah sehingga tarifnya bisa berbeda-beda. Pembagian biaya ini didasarkan atas tiga kategori yakni tanah dengan luas kurang dari 10 hektare, tanah dengan luas 10-1.000 hektare, dan tanah seluas lebih dari 1.000 hektare. Biaya pengukuran dan pemeriksaan dihitung secara terpisah. Rumus biaya pengukuran adalah sebagai berikut. 

a. <10 hektare: (Luas/500 x HSBKu) + Rp100.000

b. 10-1.000 hektare: (Luas/4000 x HSBKu) + Rp14.000.000

c. >1.000: (Luas/10.000 x HSBKu) + Rp134.000.000

Sementara itu biaya pemeriksaan tanah dihitung dengan rumus: (Luas/500 x HSBKpa) + Rp350.000. 

HSBKu adalah Harga Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pengukuran. Sementara HSBKpa adalah Harga Satuan Biaya Khusus Pemeriksaan Tanah. Rincian mengenai harga-harga ini bisa didapatkan di BPN masing-masing daerah. 

2. Biaya Pendaftaran

Biaya pendaftaran untuk pemecahan sertifikat tanah induk adalah Rp50.000per sertifikat yang ingin dipecah. Biaya ini bisa dibayarkan saat anda mulai mendaftarkan sertifikat tersebut di BPN. 

3. Biaya Transportasi, Akomodasi, dan Konsumsi

Biaya ini diberikan oleh pemohon yang ingin memecah sertifikatnya kepada petugas BPN yang bekerja mengukur dan memeriksa bidang tanah yang tertera dalam sertifikat tersebut. Biaya ini sangat bervariasi tergantung dari luas tanah dan letaknya. Namun biasanya setiap pengukuran tanah akan memakan biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi sebesar Rp300.000. 

4. Biaya BPHTB

BPHTB merupakan kepanjangan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Biaya ini harus dibayarkan sebelum sertifikat hasil pemecahan diberikan kepada pemilik oleh BPN. Cara menghitung BPHTB yakni sebesar 5% dari hasil pengurangan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah, Jangan Sampai Tertipu Calo

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah, Jangan Sampai Tertipu Calo

Bisnis | Kamis, 16 Juni 2022 | 16:04 WIB

2 Masalah Ini yang Membuat Sofyan Djalil Lengser dari Jabatan Menteri ATR/BPN

2 Masalah Ini yang Membuat Sofyan Djalil Lengser dari Jabatan Menteri ATR/BPN

Bisnis | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:27 WIB

80 Juta Bidang Tanah Sudah Tersertifikasi, 8 Juta Diantaranya Digadaikan

80 Juta Bidang Tanah Sudah Tersertifikasi, 8 Juta Diantaranya Digadaikan

Bisnis | Selasa, 07 Juni 2022 | 15:21 WIB

Polikus PDIP Sebut 12 Ribu Sertifikat PTSL di Sumut Dibagikan ke Penerima Fiktif, Berikut Klarifikasi BPN

Polikus PDIP Sebut 12 Ribu Sertifikat PTSL di Sumut Dibagikan ke Penerima Fiktif, Berikut Klarifikasi BPN

Bisnis | Jum'at, 03 Juni 2022 | 14:12 WIB

Legislator PDIP Bongkar 12 Ribu Sertifikat PTSL Di Sumut Dibagikan Ke Penerima Fiktif, Kasusnya Diselidiki BPKP

Legislator PDIP Bongkar 12 Ribu Sertifikat PTSL Di Sumut Dibagikan Ke Penerima Fiktif, Kasusnya Diselidiki BPKP

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:27 WIB

Ini Alasan Kejati Aceh Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Sertifikat Tanah

Ini Alasan Kejati Aceh Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Sertifikat Tanah

Sumut | Kamis, 02 Juni 2022 | 19:20 WIB

Terkini

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:34 WIB

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:22 WIB

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:06 WIB

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:57 WIB

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:31 WIB

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:21 WIB