Polikus PDIP Sebut 12 Ribu Sertifikat PTSL di Sumut Dibagikan ke Penerima Fiktif, Berikut Klarifikasi BPN

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Jum'at, 03 Juni 2022 | 14:12 WIB
Polikus PDIP Sebut 12 Ribu Sertifikat PTSL di Sumut Dibagikan ke Penerima Fiktif, Berikut Klarifikasi BPN
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal dalam Konferensi Pers secara daring pada Jumat, (3/6/2022). (Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan 12 ribu sertifikat tanah milik masyarakat hasil program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) di Sumatra Utara yang disalurkan kepada penerima fiktif.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengkoreksi pernyataan tersebut. Menurutnya, yang benar adalah sertifikat tersebut belum diserahkan.

"12.985 ini belum diserahkan. Inilah yang kemarin kita beda bahasa," tutur Sunraizal dalam Konferensi Pers secara virtual pada Jumat, (3/6/2022).

Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan ribuan sertifikat itu belum diserahkan kepada masyarakat. Beberapa diantaranya adalah lantaran ada sebagian data yang menjadi sumber penerbitan sertifikat belum diserahkan oleh pemohon.

"Kemudian hal lainnya seperti pemiliknya ada di luar Deli Serdang sehingga sulit untuk menghubungi yang bersangkutan," imbuhnya.

Selain itu, ada juga yang sertifikatnya tinggal dibagikan, namun orangnya tidak ada. Alasan lainnya, karena ada warga yang enggan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan memang tidak mau mengikuti program PTSL.

Diektahui, adanya dugaan 12 ribu sertifikat tanah milik masyarakat hasil program PTSL di Sumur yang disalurkan kepada penerima fiktif awalnya diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang.

Junimart menyebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah menyelidiki kasus tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat ini BPKP akan melakukan audit implementasi.

Disinggung hal ini, Sunraizal tak membantahnya. Namun, kata dia, audit yang dilakukan adalah untuk program nasional di 33 provinsi. Kebetulan, surat tugas yang sudah terbit ada di 11 provinsi.

Sementara terkait jenis audit apa yang akan dilakukan oleh BPKP, Sunraizal mengaku belum mengetahuinya. Dia hanya menyebut bahwa ada tiga audit yang bisa dilakukan oleh BPKP yakni audit keuangan, audit implementasi dan audit tertentu.

"Kalau implementasi bukan audit untuk menghitung kerugian negara. Karena biasanya untuk menghitung kerugian negara itu audit tujuan tertentu. Untuk ini, kami sebenarnya masih meraba-raba juga," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PDIP Bongkar 12 Ribu Sertifikat PTSL Di Sumut Dibagikan Ke Penerima Fiktif, Kasusnya Diselidiki BPKP

Legislator PDIP Bongkar 12 Ribu Sertifikat PTSL Di Sumut Dibagikan Ke Penerima Fiktif, Kasusnya Diselidiki BPKP

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:27 WIB

Ini Alasan Kejati Aceh Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Sertifikat Tanah

Ini Alasan Kejati Aceh Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Sertifikat Tanah

Sumut | Kamis, 02 Juni 2022 | 19:20 WIB

Kasus Korupsi PTSL Desa Suko Sidoarjo Bakal Segera Disidangkan

Kasus Korupsi PTSL Desa Suko Sidoarjo Bakal Segera Disidangkan

Jatim | Kamis, 26 Mei 2022 | 22:56 WIB

Kepala BPN Bintan Kembali Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi TPA di Tanjunguban

Kepala BPN Bintan Kembali Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi TPA di Tanjunguban

Batam | Rabu, 25 Mei 2022 | 09:14 WIB

Kasus Mafia Lahan Marak di Bintan, Kejari Minta Dukungan BPN dan Pemkab untuk Selesaikan Perkara

Kasus Mafia Lahan Marak di Bintan, Kejari Minta Dukungan BPN dan Pemkab untuk Selesaikan Perkara

Batam | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:30 WIB

Politikus PDIP Minta Jajaran Menteri Jangan Manfaatkan Fasilitas untuk Lakukan Hal-hal Genit

Politikus PDIP Minta Jajaran Menteri Jangan Manfaatkan Fasilitas untuk Lakukan Hal-hal Genit

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:16 WIB

Terkini

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:15 WIB

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:04 WIB

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:02 WIB

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:01 WIB

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:57 WIB

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:55 WIB

Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual

Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:55 WIB

Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa

Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:34 WIB

Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara

Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:10 WIB

Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting

Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 19:58 WIB