Dirut dan Dirkeu Summarecon Agung Dipanggil KPK Terkait Suap Izin Pembangunan Apartemen

Selasa, 21 Juni 2022 | 12:22 WIB
Dirut dan Dirkeu Summarecon Agung Dipanggil KPK Terkait Suap Izin Pembangunan Apartemen
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI