Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Penyuap Bupati Langkat Diringankan Oleh Kooperatif dan Penyesalan

Ria Rizki Nirmala Sari | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 20 Juni 2022 | 20:08 WIB
Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Penyuap Bupati Langkat Diringankan Oleh Kooperatif dan Penyesalan
Penyuap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat mempertimbangkan hal yang meringankan vonis terhadap penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin. Muara dinilai kooperatif dan belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

"Terdakwa terus terang dan mengakui kesalahan serta menyesali perbuatannya," kata majelis hakim dalam pembacaan putusan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).

Kendati demikian, Majelis Hakim Tipikor tetap memutuskan hukuman vonis yang sama seperti tuntutan Jaksa KPK yakni selama dua tahun enam bulan penjara.

Ada hal yang memberatkan terdakwa Muara Perangin Angin di mana ia terbukti melawan upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, terdakwa Muara diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider empat bulan penjara.

"Menyatakan terdakwa Muara Perangin Angin telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama," ujarnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Muara Perangin Angin menyuap Terbit Rencana Perangin Angin mencapai Rp572 juta. Uang itu diberikan agar perusahaan terdakwa Muara, CV Nizhami mendapatkan proyek di Kabupaten Langkat.

"Terdakwa telah memberi sesuatu berupa uang sejumlah Rp 572 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Terbit Rencana Perangin Angin selaku Bupati Langkat periode 2019-2024," kata Jaksa KPK, Zainal Abidin dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022).

Zainal menjelaskan bahwa uang yang diberikan terdakwa Muara kepada Bupati Langkat dengan memakai tangan sejumlah pihak. Mereka yakni, Kepada Desa Balai Kasih Iskandar Perangin Angin, kontraktor Marcos Surya Abdi, kontraktor Shuhanda Citra, dan kontraktor Isfi Syahfitra.

Uang itu diberikan kepada BUpati Langkat, untuk pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2021.

Tak hanya itu, paket proyek itu pun juga dikerjakan oleh perusahaan lain yang turut dikendalikan oleh terdakwa Muara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Terdakwa Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Bakal Diputus Hakim Hari Ini

Nasib Terdakwa Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Bakal Diputus Hakim Hari Ini

News | Senin, 20 Juni 2022 | 09:44 WIB

Sumsel Sepekan: Vonis Alex Noerdin Dalam Dua Pusaran Korupsi dan 4 Berita Menarik Lainnya

Sumsel Sepekan: Vonis Alex Noerdin Dalam Dua Pusaran Korupsi dan 4 Berita Menarik Lainnya

Sumsel | Senin, 20 Juni 2022 | 08:47 WIB

Di Usia 71 Tahun, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara Karena Dua Kasus Korupsi

Di Usia 71 Tahun, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara Karena Dua Kasus Korupsi

Sumsel | Kamis, 16 Juni 2022 | 13:05 WIB

Penyidik KLHK Periksa Bupati Langkat Nonaktif Sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi

Penyidik KLHK Periksa Bupati Langkat Nonaktif Sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 11:18 WIB

Alasan Hakim Vonis 12 Tahun Bagi Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Di Saat Usia Senja

Alasan Hakim Vonis 12 Tahun Bagi Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Di Saat Usia Senja

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 10:11 WIB

Terkini

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:15 WIB

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:05 WIB

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:47 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:39 WIB

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:31 WIB

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:24 WIB

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:13 WIB