Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Ratusan Massa Geruduk Kementerian BUMN, Minta Dirut MIND ID Dicopot karena Dugaan Korupsi

M Nurhadi

Selasa, 21 Juni 2022 | 20:56 WIB
Ratusan Massa Geruduk Kementerian BUMN, Minta Dirut MIND ID Dicopot karena Dugaan Korupsi
Hendi Prio Santoso (Kementerian BUMN)

Suara.com - Kementerian BUMN, KPK dan Kejagung pada Senin (20/6/2022) lalu digeruduk ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Selamatkan Negara (GPSN)

Aksi ini menuntut Menteri BUMN Erick Thohir secepatnya mencopot Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) atau MIND ID Hendi Prio Santoso.

Alasannya, karena selama menjabat sebagai Direktur PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi diduga kuat sengaja melakukan intervesi jual beli saham sejumlah perusahaan, seperti PT Saka Energi Exploration Production BV (SEEPBV) dan PT Sunny Ridge Offshore Limited (SROL), keduanya diketahui masih dalam kendali BUMN. 

“Sekitar 70 juta dolar AS atau sekitar Rp98 miliar dipergunaakan untuk membeli saham kepemilikaan, angka yang begitu drastis menimbulkan polemik,” kata Koordinator Aksi Wiba Ahmad.

Massa juga meminta KPK segera menyelidiki dugaan korupsi yang ada di PT Saka Energi Indonesia. 

“Terkait kasus yang menjerat Saka Energi di antaranya adalah proses akuisisi sebesar 20 persen Participating Interest (PI) di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah. Perlu diketahui bahwa perusahaa PT Saka Energi adalah anak perusahaan PT PGN,” kata Wiba.

Tidak hanya itu, Wiba juga menuturkan, pembayaran pada awal tahun 2015 silam melalui Cash Call Payment ke PT Sunny Ridge di Singapura. Namun, pada Maret 2015, valuasi yang dilakukan Deloitte diperkirakan sampai dengan 2026.

“Diduga juga ada kejanggalan proses akuisisi berdasarkan catatan pajak. Dugaan jumlah kerugian negara diperhitungkan dari selisih nilai awal investasi sebesar 101,05 juta dolar As dan nilai akhir investasi pada laporan keuangan Saka Energi Oil and Gas Property Lapangan Kepodang sebesar 31,78 juta dolar AS,” kata dia.

“Perlu diketahui, sejak Februari dan Desember 2015, Saka Energi juga menerima pinjaman dari pemegang saham sebesar 77,61 juta dolar AS dan 283,12 juta dolar AS. Fasilitas peminjaman pertama akan jatuh tempo pada 6 Januari 2023. Sementara fasilitas pinjaman kedua diperpanjang sampai dengan 1 Desember 2025. Sebanyak 50 persen dari total fasilitas pinjaman harus dilunasi paling lambat 1 Desember 2024 dan sisanya paling lambat 1 Desember 2025,” ujarnya lagi.

baca juga

Sehingga, GPSN mendesak Erick Thohir untuk memecat Hendi Prio Santoso sebagai Direktur MIND ID dan menindak dugaan kasus yang mungkin menjerat Hendi Prio Santoso.

Massa GPSN menuntut 4 poin dalam aksi kali ini, di antaranya:

  1. Menuntut Erick Thohir segera mencopot Hendi Prio Santoso sebagai Direktur MIND ID
  2. Erick Thohir gagal dan tak layak sebagai calon presiden jika tidak berani mencopot Dirut MIND ID yang terindikasi korupsi
  3.  Mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak terhadap kasus Hendi Prio Santoso.
  4.  Presiden Joko Widodo harus turun tangan untuk kasus merugikan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdakwa Korupsi Jalan Kalibalangan Lampung Utara Diputus Bebas, JPU Ajukan Kasasi

Terdakwa Korupsi Jalan Kalibalangan Lampung Utara Diputus Bebas, JPU Ajukan Kasasi

Lampung | Selasa, 21 Juni 2022 | 19:32 WIB

KPK Tegaskan Punya Cukup Bukti Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mardani Maming

KPK Tegaskan Punya Cukup Bukti Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mardani Maming

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 17:43 WIB

Namanya Terseret dalam Kasus Korupsi, Madani H Maming: Saya Dikriminalisasi, Tapi Semua Media Bungkam

Namanya Terseret dalam Kasus Korupsi, Madani H Maming: Saya Dikriminalisasi, Tapi Semua Media Bungkam

Jakarta | Selasa, 21 Juni 2022 | 17:35 WIB

KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat Dugaan Keterlibatan Bendum PBNU Mardani Maming dalam Kasus Korupsi

KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat Dugaan Keterlibatan Bendum PBNU Mardani Maming dalam Kasus Korupsi

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 16:22 WIB

Kasus Dugaan Suap Pengajuan Dana PEN Kab Kolaka Timur, KPK Telisik Peran Bupati Muna La Ode

Kasus Dugaan Suap Pengajuan Dana PEN Kab Kolaka Timur, KPK Telisik Peran Bupati Muna La Ode

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 14:34 WIB

Periksa Dua Direktur PT. Summarecon, KPK Telisik Aliran Uang Suap Izin Bangun Apartemen di Jogja

Periksa Dua Direktur PT. Summarecon, KPK Telisik Aliran Uang Suap Izin Bangun Apartemen di Jogja

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 11:00 WIB

Terkini

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:54 WIB

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:40 WIB

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:11 WIB

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:49 WIB

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:57 WIB

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:22 WIB

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:16 WIB

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:56 WIB