Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Nasabah Asuransi Kresna Life Minta Sanksi OJK Dicabut: Biarkan Mereka Penuhi Kewajiban!

M Nurhadi

Kamis, 23 Juni 2022 | 11:58 WIB
Nasabah Asuransi Kresna Life Minta Sanksi OJK Dicabut: Biarkan Mereka Penuhi Kewajiban!
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Nasabah asuransi jiwa Kresna Life meminta OJK untuk cabut sanksi Penghentian Kegiatan Usaha (PKU) atas PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life agar perusahaan asuransi itu bisa memenuhi kewajiban mereka terhadap nasabah.

Salah satu nasabah, Tan, mengatakan beberapa nasabah dari komunitas nasabah Asuransi Kresna Life kembali mengadakan pertemuan dengan OJK pada Selasa (21/6/2022) didampingi oleh Associate Lawyer dari kantor Dr. Benny Wulur SH.

"Pertama, sampai saat ini permasalahan Kresna masih belum ada breakthrough atau keputusan signifikan mengingat saat ini adalah masa transisi ke pejabat OJK baru yang akan mulai bertugas 20 Juli 2022 mendatang. Adapun semua hasil pertemuan dan diskusi akan diserahkan kepada team pejabat baru sebagai Memorie van Toelichting yang memberikan risalah dan menjelaskan duduk perkara," ujar Tan, Kamis (23/6/2022).

Selanjutnya revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Kresna Life yang diterima OJK pada 30 Mei 2022 masih dalam proses analisa, tetapi sekilas dinilai masih belum ada langkah signifikan sebagai upaya penambahan modal.

Sehingga, OJK masih mendorong pihak Kresna Life untuk memberikan rencana tersebut dan juga agar dibuat wacana pemenuhan bertahap dan menjaga agar arus kas tetap bisa membayar nasabah.

"Menanggapi hal ini, maka Associate Lawyer, Ibu Ruth menyampaikan agar OJK dapat mencabut sanksi PKU Kresna karena hal tersebut dijadikan alasan menghentikan pembayaran cicilan ke nasabah, dimana menurut Kresna, selama PKU belum dicabut maka tidak ada investor yang mau bekerja sama dan menyuntik dana," kata Tan, dikutip dari Antara.

Selain itu, menurut dia, kesalahan bukan hanya berada di pihak Kresna Life saja, tapi juga karena kelalaian OJK dalam melakukan pengawasan.

Pelanggaran Kresna yang sedemikian besar, lanjut Tan, logisnya tidak terjadi dalam waktu singkat tapi sudah cukup lama, namun hanya karena kelalaian OJK dalam melakukan pengawasan maka nasabah akhirnya menjadi korban.

Nasabah juga meminta OJK mempertimbangkan dengan seksama bahwa sejak Juni 2020 Kresna Life sudah beritikad baik dan sedang berusaha terus memperbaiki kesalahan dengan membayar lunas polis dengan nilai di bawah 50 juta, dan untuk polis diatas 50 juta Kresna melakukan cicilan kepada nasabah-nasabah yang sudah mencapai sekitar Rp1,4 triliun.

baca juga

"Tapi karena kendala sanksi PKU OJK yang sudah satu tahun lebih, Kresna tidak dapat berniaga sehingga pembayaran cicilan ke nasabah jadi terhenti," ujar Tan.

Para nasabah juga meminta itikad baik dari OJK dengan mengambil langkah yang bisa menyelamatkan nasabah, misalnya mencabut PKU untuk jangka waktu tertentu sehingga memungkinkan investor baru masuk. Di samping itu, OJK juga terus memonitor terlaksananya pembayaran Kresna Life ke nasabah.

"Begitu pula kuasa hukum nasabah Dr. Benny Wulur akan terus mengawasi pembayaran kepada nasabah-nasabah. Pejabat OJK menyatakan bahwa aspirasi nasabah akan disampaikan ke pimpinan dan akan mengadakan meeting tripartite secepatnya antara Kresna, OJK dan nasabah agar tercapai solusi baik untuk nasabah," kata Tan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Cara Cek BI Checking Online, Syaratnya Mudah dan Tidak Ribet

9 Cara Cek BI Checking Online, Syaratnya Mudah dan Tidak Ribet

Bisnis | Rabu, 22 Juni 2022 | 12:03 WIB

3 Hal yang Sering Disalahpahami Masyarakat Tentang Asuransi, Premi Mahal Hingga Disamakan dengan Tabungan

3 Hal yang Sering Disalahpahami Masyarakat Tentang Asuransi, Premi Mahal Hingga Disamakan dengan Tabungan

Lifestyle | Senin, 20 Juni 2022 | 14:56 WIB

Wisata Kuliner Semakin Tenang, Ada Asuransi yang Lindungi Kamu dari Potensi Keracunan Makanan

Wisata Kuliner Semakin Tenang, Ada Asuransi yang Lindungi Kamu dari Potensi Keracunan Makanan

Press Release | Senin, 20 Juni 2022 | 14:37 WIB

Agar Tak Jadi Generasi Sandwich, Begini Tips Pilih Asuransi Kesehatan Untuk Satu Keluarga

Agar Tak Jadi Generasi Sandwich, Begini Tips Pilih Asuransi Kesehatan Untuk Satu Keluarga

Health | Senin, 20 Juni 2022 | 09:10 WIB

OJK Ancam Cabut Ijin Perusahaan Pembiayaan Jika Jual Beli Saham Sesaat

OJK Ancam Cabut Ijin Perusahaan Pembiayaan Jika Jual Beli Saham Sesaat

Bisnis | Minggu, 19 Juni 2022 | 11:08 WIB

OJK Rilis Aturan Baru, Pengawasan Jual Beli Saham Kini Makin Kompleks

OJK Rilis Aturan Baru, Pengawasan Jual Beli Saham Kini Makin Kompleks

Bisnis | Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:35 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×