Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Kemenkop UKM Ungkap Solusi Jangka Pendek-Panjang Tangani Koperasi Bermasalah

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Kamis, 23 Juni 2022 | 20:05 WIB
Kemenkop UKM Ungkap Solusi Jangka Pendek-Panjang Tangani Koperasi Bermasalah
Gedung Kementerian Koperasi dan UKM di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melalui Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah mengungkapkan solusi jangka pendek hingga panjang dalam menyelesaikan koperasi-koperasi yang telah masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso menjelaskan, solusi jangka pendek penyelesaian pembayaran homologasi putusan PKPU delapan Koperasi bermasalah adalah dengan mendorong pelaksanaan RAT dan apabila terdapat dugaan penggelapan aset oleh pengurus lama, akan dilakukan penegakan hukum.

Adapun delapan koperasi itu di antaranya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya Cipta, Koperasi Lima Garuda, KSP Pracico Inti Sejahtera dan KSPPS Pracico Inti Utama, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa dan KSP Timur Pratama Indonesia.

"Sedangkan solusi jangka panjang adalah penyempurnaan regulasi pengawasan KSP serta penanganannya, apabila koperasi telah dinilai gagal bayar," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/6/2022).

Menurut Agus, penyelesaian delapan koperasi bermasalah ini tidak mudah. Semua dilakukan secara berproses. Sehingga tidak serta merta menuntut segera adanya penyelesaian.

Dalam kasus ini, lanjutnya, penanganannya tak lepas dari aturan hukum yang memiliki dampak satu sama lain. Sementara di satu sisi, penyelesaian diajukan secara perdata lewat homologasi, satu sisi melalui jalur hukum atau secara pidana.

"Dalam hal ini yang perlu ditegaskan adalah, homologasi dilakukan berdasarkan asset based resolution, jika diproses hukum pidana, maka aset disita tak bisa dijual, sehingga sulit untuk melakukan penggantian, dan homologasi tidak bisa berjalan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koperasi Hartanah dan Pemprov Jakbar Bantu Masyarakat Dorong Roda Perekonomian dan UMKM Naik Kelas

Koperasi Hartanah dan Pemprov Jakbar Bantu Masyarakat Dorong Roda Perekonomian dan UMKM Naik Kelas

Press Release | Selasa, 21 Juni 2022 | 10:46 WIB

Rugikan Nasabah Rp260 Miliar, Manajer Koperasi Simpan Pinjam Dituntut Penjara 5 Tahun

Rugikan Nasabah Rp260 Miliar, Manajer Koperasi Simpan Pinjam Dituntut Penjara 5 Tahun

Bisnis | Minggu, 19 Juni 2022 | 08:41 WIB

Emak-emak Ngamuk, Uang Deposito di Koperasi Simpan Pinjam Mojokerto Tak Jelas

Emak-emak Ngamuk, Uang Deposito di Koperasi Simpan Pinjam Mojokerto Tak Jelas

Jatim | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:36 WIB

Terkini

Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter

Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:35 WIB

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:26 WIB

Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan

Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:05 WIB

Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni

Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:03 WIB

Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan

Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:02 WIB

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:53 WIB

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:36 WIB

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:33 WIB

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB