BPKP Sebut Biaya Rp8,8 T untuk Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Terlalu Tinggi

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Senin, 27 Juni 2022 | 15:19 WIB
BPKP Sebut Biaya Rp8,8 T untuk Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Terlalu Tinggi
Kejagung RI resmi menetapkan eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut biaya pengadaan pesawat di Maskapai Garuda Indonesia untuk dua jenis pesawat sebesar Rp8,8 triliun terlalu tinggi. Biaya pengadaan pesawat tersebut diketahui dari audit yang dilakukan BPKP pada Garuda Indonesia di periode 2011-2021.

Untuk diketahui, ada dua jenis pesawat yang biaya pengadaannya tinggi, yaitu CRJ-100 dan ATR-72 dengan jumlah 23 Unit.

Menurut Yusuf, beban yang tinggi dalam pengadaan pesawat tersebut berbanding lurus dengan beban operasional Garuda Indonesia. Padahal, pendapatan operasionalnya tidak terlalu besar dibanding beban operasional.

"Ini pengadaannya yang nilainya terlalu tinggi. Sehingga pada saat pengoperasiannya itu, nilai biaya operasionalnya itu lebih tinggi daripada pendapatannya. Ini yang kami hitung mulai dari tahun 2011 sampai dengan 2021," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan pesawat Maskapai Garuda Indonesia. Dua tersangka itu yaitu mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi berinisial SS alias Soetikno Soedarjo.

Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi, penetapan ini bagian dari program bersih-bersih BUMN. Namun, program ini bukan hanya melakukan penangkapan terhadap pihak yang berbuat curang, tetapi membaiki sistem bisnis di BUMN itu sendiri.

"Yang terpenting Bagaimana program ini kita memperbaiki sistem yang ada di perusahaan-perusahaan BUMN dan kementerian BUMN," katanya.

Erick melanjutkan, dengan sistem bisnis yang baik, maka pihak-pihak yang bekerja di BUMN tidak terlena akan praktik-praktik kecurangan.

"Jadi, bagaimana program ini bisa menyelamatkan restrukturisasi dan sebuah solusi yang baik untuk kita semua," ucapnya.

baca juga

Sementara total kerugian negara akibat kejahatan ini ditaksir mencapai Rp8,8 triliun. Kerugian ini diklaim disebabkan oleh proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 yang tidak dilakukan sesuai Prosedur Pengelolaan Armada (PPA) dan prinsip-prinsip pengadaan BUMN serta business judgement rule.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun, Eks Dirut Garuda Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Jaksa Agung

Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun, Eks Dirut Garuda Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Jaksa Agung

News | Senin, 27 Juni 2022 | 14:38 WIB

Masih Dipenjara Karena Korupsi, Emirsyah Satar Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Masih Dipenjara Karena Korupsi, Emirsyah Satar Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Bisnis | Senin, 27 Juni 2022 | 14:35 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Garuda, Erick Thohir: Bagian Program Bersih-bersih BUMN

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Garuda, Erick Thohir: Bagian Program Bersih-bersih BUMN

News | Senin, 27 Juni 2022 | 14:23 WIB

Terkini

Cara Bersihkan Kerak Kompor Susah Hilang, Auto Kinclong Seperti Baru

Cara Bersihkan Kerak Kompor Susah Hilang, Auto Kinclong Seperti Baru

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:24 WIB

Hari Kesembilan, SAR Sisir 3.439 Mil Persegi Cari 5 Jurnalis Hilang

Hari Kesembilan, SAR Sisir 3.439 Mil Persegi Cari 5 Jurnalis Hilang

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:23 WIB

KAI dan INKA Rawat 7 Trainset KRL iE305

KAI dan INKA Rawat 7 Trainset KRL iE305

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:23 WIB

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:21 WIB

Bulog Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon

Bulog Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:19 WIB

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:15 WIB

5 Cairan Pembersih Kerak Wajan dan Panci, Lengkap Harga dan Review Pengguna!

5 Cairan Pembersih Kerak Wajan dan Panci, Lengkap Harga dan Review Pengguna!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:15 WIB

Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?

Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 19:10 WIB

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:10 WIB

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:08 WIB

×