Akulaku PayLater Kolaborasi dengan PegiPegi, Permudah Transaksi Pemesanan Hotel dan Tiket Perjalanan

Iwan Supriyatna

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:09 WIB
Akulaku PayLater Kolaborasi dengan PegiPegi, Permudah Transaksi Pemesanan Hotel dan Tiket Perjalanan
Pembiayaan berbasis digital, Akulaku Finance Indonesia. [Akulaku]

Suara.com - Akulaku PayLater kini tersedia sebagai salah satu metode pembayaran yang tersedia pada platform agen perjalanan daring Pegipegi.

Kolaborasi tersebut memungkinkan pengguna Pegipegi untuk menyelesaikan transaksi pemesanan hotel dan tiket perjalanan dengan menggunakan solusi buy now pay later Akulaku PayLater.

Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna Pegipegi cukup memilih opsi pembayaran Akulaku PayLater ketika berada di laman checkout setelah melakukan pemesanan.

Pengguna Pegipegi kemudian akan diarahkan untuk melakukan otorisasi agar Akulaku PayLater dapat terhubung dengan akun. Setelah itu, pengguna dapat menyelesaikan transaksi belanja dengan menggunakan Akulaku PayLater.

Pengguna Pegipegi yang pertama kali bertransaksi menggunakan Akulaku PayLater akan memperoleh diskon potongan harga sebesar 50% maksimal senilai Rp50.000 dari total transaksi.

Adapun pengguna yang melakukan registrasi akun baru Akulaku PayLater melalui Pegipegi dapat memperoleh voucher tambahan senilai Rp115.000 dengan syarat dan ketentuan berlaku untuk satu kali transaksi.

Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga berharap dengan tersedianya Akulaku PayLater sebagai salah satu metode pembayaran pada Pegipegi dapat semakin memberikan kemudahan dan membuka akses finansial yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya bagi kalangan penikmat travelling.

Kolaborasi ini juga sekaligus merupakan bentuk peran aktif Akulaku PayLater dalam mendukung bangkitnya industri pariwisata.

"Kami berharap melalui kolaborasi ini, kami dapat mendukung Pegipegi dalam memberikan akses pembiayaan yang memudahkan bagi pengguna layanan perjalanan," ujarnya.

baca juga

VP Commercial & Marketing Pegipegi Ryan Kartawidjaja mengatakan bahwa melalui kerjasama ini, Pegipegi ingin memberikan nilai tambah bagi seluruh pelanggan untuk mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi setiap kebutuhan perjalanan.

“Hal ini sejalan dengan misi kami untuk memberikan kemudahan akses setiap masyarakat Indonesia yang ingin melakukan perjalaan domestik maupun internasional,” ujarnya.

Akulaku PayLater hadir sebagai sebuah brand yang memberikan solusi layanan buy now pay later (BNPL) memungkinkan penggunanya untuk bertransaksi memanfaatkan limit kredit di berbagai platform e-commerce.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengguna Platform Bhinneka Kini Dapat Bertransaksi dan Menggunakan Fasilitas Akulaku PayLater

Pengguna Platform Bhinneka Kini Dapat Bertransaksi dan Menggunakan Fasilitas Akulaku PayLater

Bisnis | Jum'at, 08 April 2022 | 10:12 WIB

Konsep Belanja Sekarang Bayar Nanti Hadir di Akulaku PayLater

Konsep Belanja Sekarang Bayar Nanti Hadir di Akulaku PayLater

Bisnis | Sabtu, 02 April 2022 | 06:31 WIB

Akulaku Bantah Adanya Kebocoran Data 12 Juta Pengguna di RaidForums

Akulaku Bantah Adanya Kebocoran Data 12 Juta Pengguna di RaidForums

Tekno | Selasa, 18 Januari 2022 | 17:42 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×