Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Pemkot Bandung Sebut Motor Tak Perlu Pakai Aplikasi MyPertamina Beli Pertalite

Erick Tanjung

Kamis, 30 Juni 2022 | 16:17 WIB
Pemkot Bandung Sebut Motor Tak Perlu Pakai Aplikasi MyPertamina Beli Pertalite
Ilustrasi--Pengguna sepeda motor beli BBM Pertalite di SPBU (Shutterstock)

Suara.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disdagin Kota Bandung menyebut pengendara sepeda motor tak perlu menggunakan aplikasi MyPertamina saat hendak mengisi Pertalite di SPBU.

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan penerapan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat, sehingga pengendara motor masih bisa membeli Pertalite seperti biasanya.

"Ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, kalau motor langsung aja beli tidak perlu daftar," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022).

Menurutnya kendaraan roda empat pun tidak musti mengunduh MyPertamina. Hanya saja kendaraan roda empat harus melakukan pendaftaran ke laman subsiditepatmypertamina.id untuk pembelian Pertalite atau Solar.

"Roda empat hanya mendaftar tidak perlu instal aplikasi di web subsiditepat mypertamina.id. Pindainya pakai barcode," ujar dia.

Dia menjelaskan penerapan kebijakan baru itu dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran. Seperti diketahui Pertalite dan Solar merupakan BBM yang mendapat subsidi dari pemerintah.

Adapun Pertamina bakal menguji coba kebijakan pembelian BBM baru itu di empat kota di Jawa Barat. Empat kota itu antara lain Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan hal tersebut merupakan upaya memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat. Sehingga BBM bersubsidi menurutnya perlu disalurkan dengan tepat sasaran dan tepat kuota.

"Untuk pembayaran pun masih sama dengan transaksi seperti biasa. Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit atau debit, ataupun pilihan non tunai lainnya, tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina," kata Eko. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kendaraan yang Dilarang Beli Pertalite dan Solar: Mulai dari Ferrari Sampai Terios

Kendaraan yang Dilarang Beli Pertalite dan Solar: Mulai dari Ferrari Sampai Terios

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2022 | 15:44 WIB

Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai MyPertamina untuk Beli BBM, Berlaku 1 Juli 2022

Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai MyPertamina untuk Beli BBM, Berlaku 1 Juli 2022

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 15:37 WIB

Berlaku Mulai Besok, Simak Cara Daftar BBM Bersubsidi dengan Aplikasi MyPertamina

Berlaku Mulai Besok, Simak Cara Daftar BBM Bersubsidi dengan Aplikasi MyPertamina

Otomotif | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:38 WIB

Terkini

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:52 WIB