Gelar Sosialisasi PP tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Jajaran Kemnaker Diharap Mampu Cari Solusi Tiap Masalah

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 04 Juli 2022 | 19:04 WIB
Gelar Sosialisasi PP tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Jajaran Kemnaker Diharap Mampu Cari Solusi Tiap Masalah
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi minta agar jajarannya mampu untuk mencari jalan keluar dari setiap masalah dalam pelaksanaan konkuren. Untuk itulah Kementerian Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, yang bertujuan untuk memutakhirkan dan mendalami pemahaman terhadap regulasi terbaru itu.

"Acara ini sangat penting. Untuk itu, saya berharap bapak dan ibu menyimak dengan baik pemaparan narasumber. Ini diperlukan supaya pelaksanaan urusan konkuren bidang ketenagakerjaan berjalan dengan optimal," katanya, Jakarta, pada Senin (4/7/2022).

Sekjen Anwar berpesan kepada para peserta, agar mengkonsultasikan dengan narasumber terkait hal-hal yang dapat menjadi atau berpotensi menjadi suatu problematika di dalam masa transisi regulasi Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ini. Hal tersebut agar ditemukan solusi-solusi yang konkret.

"Jangan ragu untuk dialog dan diskusi jika terdapat hal-hal yang dirasa belum jelas," ucapnya.

Adapun yang tidak kalah penting, ia meminta agar setelah acara ini berakhir, masing-masing unit di Kemnaker segera mengusulkan Rancangan Dekonsentrasi dan/atau Tugas Pembantuan kepada Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja.

"Ini perlu dilakukan segera, mengingat kita tidak hanya melalui proses konsultasi dengan Kemendagri, namun juga proses harmonisasi dengan Kemenkumham," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Siap Kembangkan BLK Lampung untuk Hasilkan SDM yang Berkualitas

Kemnaker Siap Kembangkan BLK Lampung untuk Hasilkan SDM yang Berkualitas

| Senin, 04 Juli 2022 | 13:03 WIB

250 Pekerja Migran Indonesia Dilepas Kemnaker ke United Kingdom

250 Pekerja Migran Indonesia Dilepas Kemnaker ke United Kingdom

Bisnis | Minggu, 03 Juli 2022 | 21:54 WIB

Kemnaker Kembangkan BLK Lampung untuk Hasilkan SDM yang Berkualitas

Kemnaker Kembangkan BLK Lampung untuk Hasilkan SDM yang Berkualitas

Bisnis | Minggu, 03 Juli 2022 | 21:45 WIB

Kemnaker Tegaskan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Adalah Hak Dasar Buruh

Kemnaker Tegaskan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Adalah Hak Dasar Buruh

| Sabtu, 02 Juli 2022 | 18:00 WIB

Lewat Informasi Pasar Kerja Kemnaker Harap Beri Dampak Besar Bagi Sektor UMKM

Lewat Informasi Pasar Kerja Kemnaker Harap Beri Dampak Besar Bagi Sektor UMKM

| Sabtu, 02 Juli 2022 | 12:24 WIB

Kemnaker Dorong Informasi Pasar Kerja Berikan Dampak Besar Bagi Sektor UMKM

Kemnaker Dorong Informasi Pasar Kerja Berikan Dampak Besar Bagi Sektor UMKM

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 22:15 WIB

Terkini

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:17 WIB

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:55 WIB