INI: Dokumen Tanah Leter C Tidak Ada yang Asli

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 08:33 WIB
INI: Dokumen Tanah Leter C Tidak Ada yang Asli
Ilustrasi tanah. [Luis Iranzo Navarro-Olivares/Pixabay]

Suara.com - Leter C atau girik, petok, verponding dan segala dokumen tanah yang lama sudah tidak berlaku sejak Oktober 1987. Batas waktunya sudah lewat 35 tahun, tapi masih saja ada yang menggunakan dokumen-dokumen itu di pengadilan.

“Sekarang ini tidak ada lagi Leter C yang asli. Paling-paling yang ada cuma Catatan Leter C. Itu pun pasti bukan asli!” ujar M. Mugaera Djohar SH MKn, Ketua Bidang Perundang-undangan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang sekaligus Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tangerang.

Dalam diskusi terbatas ‘Konflik Pertanahan’ yang berlangsung sehari penuh, digagas oleh Advokat Dr Ir Albert Kuhon MS SH. Dihadiri antara lain oleh Irjen. Pol. (Purn) Dr Ronny F. Sompie SH MH, gurubesar ilmu hukum Universitas Pancasila Prof Dr Agus Surono SH MH, serta akademisi dari Universitas Nahdatul Ulama Indonesia Amsar Dulmanan dan Hasan Muaziz SH MH.

Albert Kuhon mengungkapkan, diskusi itu digagasnya karena keprihatinan akan maraknya perkara perdata tanah. Setiap tahun rata-rata ada sekitar 3.000 putusan perdata tanah di seluruh pengadilan di Indonesia. Atau 10 putusan perkara perdata tanah per hari kerja (asumsi 1 tahun setara 300 hari kerja). Atau 85,5 putusan perdata tanah per provinsi per tahun.

“Undang-undang Pokok Agraria tahun 1960 yang dikenal sebagai UUPA sudah terbit 60 tahun lebih, tapi urusan keabsahan kepemilikan tanah di Indonesia masih juga karut-marut,” tutur advokat yang juga wartawan senior itu.

Menurut Mugaera Djohar, sengkarut itu antara lain disebabkan oleh tidak konsistennya sikap pemerintah dalam menangani kemelut pertanahan. UUPA dan berbagai turunan peraturannya sudah bagus, tetapi tidak diterapkan secara konsisten. Semestinya semua pihak menyadari, bahwa segala dokumen tanah yang lama sudah berakhir dan tidak berlaku lagi sejak Oktober 1987.

Nyatanya masih ada pihak-pihak yang berperkara menggunakan alat bukti hak-hak lama seperti Leter C atau girik, Leter D atau petok, verponding dan lain-lain. Tragisnya, dalam banyak kasus perdata tanah, Leter C atau Leter D masih juga diterima sebagai alat bukti.

Ditegaskannya, Leter C adalah catatan pembayaran pajak, seperti catatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bukan bukti pemilikan tanah.

“Ini harus dipahami oleh para penegak hukum, termasuk penyidik, penuntut umum dan hakim,” ucapnya.

Irjen. Pol. (Purn) Ronny F. Sompie menegaskan bahwa mafia tanah adalah mafia hukum. Menurut pengalamannya sebagai penyidik, orang yang bisa merebut hak kepemilikan tanah pihak lain tidak bekerja sendirian. Dalam urusan perkara perdata, orang itu pasti bekerja sama dengan ahli hukum, penegak hukum, pihak pengadilan dan pihak-pihak lain.

Katanya, sambil menjalankan perkara perdata, orang itu juga melakukan gempuran melalui media dan penekanan-penekanan dengan pengaduan pidana. Tekanan-tekanan seperti itu, bisa mengakibatkan penegak hukum bertindak menyimpang.

“Dalam urusan pidana, bukan mustahil orang itu bekerjasama dengan oknum penyidik, mengadukan kasus penyerobotan tanah atau pemalsuan surat. Jadi memang mafia tanah sebetulnya adalah mafia hukum.” ujar Sompie.

Kegagalan para hakim memahami peraturan pertanahan, sering mengakibatkan putusan perkara pertanahan menyimpang dari kepastian hukum dan kepastian keadilan. Pemilik tanah secara sah dan memiliki sertifikat tanah, bisa dikalahkan oleh orang yang mengaku memiliki girik atau petok.

“Padahal zaman sekarang ini sudah tidak ada lagi Leter C yang asli. Saya setuju, mafia tanah itu memang mafia hukum," ujar Mugaera.

Sompie menegaskan, hakim perkara perdata sering tidak memeriksa perkara secara materiil. Pembuktian selalu dibebankan kepada pihak yang mendalilkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GENERASI AIWA: Jejak Nusantara di Tanah Suci

GENERASI AIWA: Jejak Nusantara di Tanah Suci

Your Say | Senin, 04 Juli 2022 | 21:13 WIB

Muncul Penolakan, Pemkot Jakarta Pusat Gelar Rapat Sosialisasi Perubahan Nama Jalan secara Tertutup

Muncul Penolakan, Pemkot Jakarta Pusat Gelar Rapat Sosialisasi Perubahan Nama Jalan secara Tertutup

Bekaci | Senin, 04 Juli 2022 | 19:19 WIB

Warga Dago Elos Sebut PT Dago Inti Graha Mafia Tanah saat Geruduk Balai Kota Bandung

Warga Dago Elos Sebut PT Dago Inti Graha Mafia Tanah saat Geruduk Balai Kota Bandung

Jabar | Senin, 04 Juli 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan

Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:18 WIB

Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat

Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:58 WIB

Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran

Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:49 WIB

BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah

BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:32 WIB

Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran

Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:05 WIB

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:37 WIB

KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM

KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:33 WIB

Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini

Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:17 WIB

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:23 WIB